Setelah Keperawanannya Direnggut Tetangga, Siswi MA Ini Dijual Rp30 Juta

Setelah Keperawanannya Direnggut Tetangga, Siswi MA Ini Dijual Rp30 Juta
Ilustrasi.

MANOKWARI - Siswi Madrasah Aliyah berinisial Has (16) disetubuhi tetangganya sendiri bernama Lanono (20). Setelah puas menikmati tubuhnya, Lanono menjual Has ke security pabrik semen berinisial Ben (34) seharga Rp30 juta.

Kejadian bermula saat Has berangkat sekolah pada 10 Agustus 2017. Di tengah jalan, Has bertemu dengan Lanono yang sedang mengendarai sepeda motor. Lanono kemudian menawarkan diri kepada Has untuk mengantar ke sekolah. Tanpa curiga, Has pun mengikuti ajakan Lanono.
 
Bukannya mengantar ke sekolah, warga Arfai Manokwari, Papua Barat itu justru dibawa ke bekas kantor PU Provinsi Papua Barat. Di tempat itu, Lanono merenggut kegadisan Has.

Setelah puas menikmati tubuh Has, Lanono kemudian menjual korban kepada Ben. Ben mambayarnya dengan cara dicicil. Pembayaran pertama sebesar Rp10 juta.

Dua hari kemudian, orang tua Has di Arfai Manokwari bingung mencari keberadaan anaknya yang menghilang sejak tanggal 10 Agustus. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Babinsa, Kopda Imran Midun.

Anggota Koramil 1703-04/Warmare, Kodim 1703/Manokwari tersebut ikut membantu mencari korban. Hasilnya, Kopda Midun menemukan Has di rumah Ben.

Kopda Midun lantas membawa Has kepada keluarganya. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manokwari. Polisi kemudian menciduk pelaku.

Selanjutnya, penyidik Polres Manokwari memanggil Kopda Midun sebagai saksi pada Rabu (23/8/2017). Kopda Midun tiba di ruang Reskrim Polres Manokwari didampingi Pasiinteldim 1703/Manokwari Kapten Inf D. Mendrofa sekitar pukul 13.25 WIT.

Kepada penyidik, Kopda Midun menyebutkan bahwa dia menemukan Has di rumah Ben di Kampung Hing Distrik Warmare Kabupaten Manokwari pada 12 Agustus 2017. Saat ditemukan, Ben mengaku sudah membeli korban dari Lanono yang tak lain adalah tetanganya sendiri seharga Rp30 juta.

“Ben sudah menyerahkan uang Rp10 juta kepada Lanono. Ben tidak mau mengembalikan Has ke orang tuanya sebelum uangnya diganti,” ujar Kopda Midun kepada penyidik. (max/pojoksatu)


Berita Lainnya

Index
Galeri