Kampung Simpang Perak Jaya Dihebohkan dengan Penangkapan Dua Pengedar Narkoba

Kampung Simpang Perak Jaya Dihebohkan dengan Penangkapan Dua Pengedar Narkoba
Dua orang pelaku pengedar narkoba diamankan polisi di Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci K

SIAK - Masyarakat Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan dihebohkan dengan penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu oleh personel Satuan Narkoba Polres, Siak.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa empat paket diduga sabu, timbangan digital, kaca piret serta uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah sepuluh juta rupiah.

Kedua pelaku yakni DA (38) warga Pelalawan, dan AB (28), warga Kampung Simpang Perak Jaya. Keduanya disergap oleh petugas ketika sedang mengendarai sepeda motor.

"Keduanya kita bekuk di wilayah hukum Polres Siak. Keduanya sudah kerap melakukan transaksi narkoba. Masyarakat yang resah, lantas melaporkan kepada kita," kata Kapolres Siak AKBP. Restika P Nainggolan, Jumat (25/8/2017).

"Saya berharap kepada warga terus memerangi narkoba yang dapat membunuh masa depan bangsa. Jika ada warga yang melihat ada yang menjual dan memakai narkoba di lingkungannya harap melapor ke pihak berwajib. Supaya segera kita tindak," kata Kapolres. (ron)


Berita Lainnya

Index
Galeri