Tak Ngaku Curi Kotak Infak, Warga Kampar Bonyok Dihajar Warga Rohul

Tak Ngaku Curi Kotak Infak, Warga Kampar Bonyok Dihajar Warga Rohul
Seorang warga Kampar inisial MRD alias Rido, bonyok dihakimi warga Desa Intan Jaya, Kecamatan Kunto

PASIRPANGARAIAN - Seorang warga Kampar inisial MRD alias Rido, bonyok dihakimi warga Desa Intan Jaya, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pria berusia 24 tahun, warga Danau Lancang, Kabupaten Kampar ini dihajar karena tertangkap warga diduga mencuri kotak infak di Masjid Baitul Mutaqin Desa Intan Jaya‎.

Rido ditangkap warga Desa Intan Jaya saat duduk di sebuah warung kopi Jalur 13 Desa Tanah Datar, Kecamatan Kunto Darussalam. Karena merasa geram, massa menghajar pelaku karena tidak mengakui perbuatannya.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 81/ VIII / 2017/ Sek. Kunto Darussalam, kejadian berawal Rabu (16/8/17) lalu sekira pukul 09.30 WIB, pelaku diduga mencuri kotak infaq dan MP3 Player milik Masjid Baitul Mutaqin Desa Intan.‎

Rupanya, saat akan meninggalkan masjid, Rido kepergok warga setempat bernama Suyanti (30) dan Wiwin. Kedua saksi sempat bertanya ke pelaku apa yang dilakukan dirinya di masjid.

Karena pelaku tidak menjawab,‎ saksi mencoba menarik kerah baju pelaku, namun pelaku berhasil kabur membawa kotak infak dan MP3 Player ke arah Desa Tanah Datar. Saksi bersama sejumlah warga lain langsung mengejarnya.

Setibanya di Desa Tanah Datar, Rido duduk di sebuah warung kopi Jalur 13. Tak berapa lama, kedua saksi beserta sejumlah warga Desa Intan Jaya datang dan menghampiri pelaku dan menanyakan apa benar dirinya mencuri kotak infak masjid.

‎"Karena berkilah dan tetap tidak mengakui perbuatannya, warga yang geram menghakimi pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Desa Intan Jaya, dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kunto Darussalam," ungkap Ipda Suheri, Kamis (24/8/2017).‎

Ipda Suheri mengaku atas kejadian tersebut, jemaah Masjid Baitul Mutaqin Desa Intan Jaya diperkirakan mengalami kerugian materil sekira Rp700 ribu. Sedangkan terduga pelaku Rido sendiri diproses hukum Polsek Kunto Darussalam.

Dari terduga pelaku polisi sita barang bukti berupa 1 kotak infak, uang tunai Rp300 ribu dan 1 set MP3 Player. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam," tandas Suheri. (fery/riauterkini.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri