PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyetujui pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/1/2016). Rapat Paripurna pertama masa sidang ke satu dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril yang berlangsung di Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru yang dihadiri Forkopimda, pejabat esselon II dan III Kota Pekanbaru.
Setelah disetujuinya menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru, selanjutnya Draf Ranperda Yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut ditandatangi oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril, dan Draf tersebut diserahkan wawako kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Pekanbaru yang telah menyetujui pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Riau untuk Dilakukan Verifikasi.
Menurut Wawako dengan disetujuinya Ranperda LAM menjadi Perda maka kedepannya sudah dapat dimaksimalkan kinerja LAM Kota Pekanbaru guna membantu Pemerintah Kota dalam meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan dapat mengayomi masyarakat terutama dibidang budaya dan Lembaga adat karena sudah memiliki payung hukum.
“Budaya melayu pada hakekatnya adalah budaya yang terbuka, budaya yang mampu menyerap nilai-nilai positif budaya luar, tetapi juga mampu menepis masuknya nilai negative yang dapat merusak atau mencemarkan nilai-nilai azasnya yang bersifat islami terutama ditengah generasi muda Bangsa,” ujar wawako.
Wawako menambahkan kearifan budaya yang mampu melihat sesuatu secara jernih, menyebabkan budaya melayu semakin berkembang dan semakin sarat dengan nilai-nilai mulia, semakin kaya dengan wujud, symbol dan falsafahnya.
Mantan anggota DPRD Propinsi Riau ini menilai LAMR telah memberikan kontribusi positif dan telah berhasil menempatkan posisinya dalam “Tali Berpilin Tiga” atau “Tiga Tungku Sejarangan” bersama-sama pemerintah Propinsi Riau dan ulama dalam embangun Riau yang bermarwah dan bermartabat.
Sementara Ketua LAM Kota Pekanbaru Nur Hasyim menjelaskan Perda LAM ini dapat memperkuat upaya Pemko dalam mewujudkan 3 pilar pembangunan Kota Pekanbaru menuju Kota Metropolita yang madani.
“Dengan adanya payung hukum yang baru maka kedepannya LAM Kota Pekanbaru dapat menyusun berbagai program kerja untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai pusat budaya melayu," lanjut Nur Hasyim. (rls)
- Regional
- Pekanbaru
Ranperda LAM Disahkan Menjadi Perda
Tim Redaksi
Selasa, 12 Januari 2016 - 09:59:59 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menandatangani Ranperda LAMR yang telah disetujuai Dewan menj
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexDanantara Diminta Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Restrukturisasi Dipercepat
Mentan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol Nasional
Harga BBM Pertamina Naik, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter
Erick Thohir: Bonus Atlet Asian Games 2026 Naik Jadi Rp3 Miliar
PNM Kembangkan Agro Urban Madani, Warga Depok Panen Sayur di Lorong Gang
Low Tuck Kwong Lepas 10 Miliar Saham Bayan ke Haji Isam
Berita Lainnya
Index Regional
Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas
Rabu, 23 September 2026 - 08:03:02 Wib Regional
Baru Dibuka, SRT 1 Kuansing Toreh Prestasi Kejurkab Pencak Silat Piala Bupati Kuansing
Senin, 21 September 2026 - 14:09:43 Wib Regional
BLT Dana Desa September 2026 Cair Maksimal Rp900.000, Cek Daftar Penerima
Senin, 21 September 2026 - 07:42:31 Wib Regional
BLT Dana Desa 2026 Cair Rp900.000 per Triwulan, Ini Kriteria Penerimanya
Sabtu, 19 September 2026 - 07:22:31 Wib Regional

