Firdaus Pertanyakan Sertifikasi Halal McDonald, Pengelola: Kami Akan Sampaikan ke Pusat

Firdaus Pertanyakan Sertifikasi Halal McDonald, Pengelola:  Kami Akan Sampaikan ke Pusat
Kepala Disperindag Riau, M Firdaus

PEKANBARU - Sejak berdiri beberapa waktu lalu, polemik keberadaan McDonald di jalan Sudirman Pekanbaru terus bergulir. Tidak hanya menyalahi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sertifikasi halal makanan cepat saji itu dipertanyakan.

Berbagai instansi pun menentang keberadaan McDonald terkait sertifikasi halal mau pun harga yang ditawarkan McDonald, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, tak terkecuali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau.

"Kita datang lantaran adanya keluhan masyarakat berbelanja di gerai tersebut, dimana keluhan tersebut ditujukan kepada harga makanan yang tidak sesuai dengan nominal angka yang berlaku di Indonesia," kata Kepala Disperindag Provinsi Riau, M Firdaus saat mendatangi McDonal, Senin (11/1/2016).

Menurutnya, soal harga sudah ada diatur dalam Peraturan Menteri Pedagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2013 pasal 6 tentang penetapan harga makanan yang dijual sesuai dengan nominal yang beredar. Selain itu, Disperindag juga ngotot McDonald untuk menunjukkan sertifikasi halal dari MUI, tapi pihak pengelola enggan menanggapi masalah sertifikasi halal.

Supervisor McDonald Pekanbaru, Nicodemus saat ditemui mengatakan, permintaan Disperindag untuk menunjukan seritifikasi halal akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan pusat.

"Kami akan sampaikan ke pusat, karena itu pusat yang harus menjelaskannya, karena kita sebagai operasional sudah dibatasi untuk menjawab," kata Nicodemus. (phd)


Berita Lainnya

Index
Galeri