Gubri Doakan Arianto tak Lagi Jabat Plt Sekda, Bupati Amril Mengaminkan

Gubri Doakan Arianto tak Lagi Jabat Plt Sekda, Bupati Amril Mengaminkan
Gubri Bang Andi Rachman, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Wakil Ketua DPRD H Indra Gunawan Eet, s

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengaminkan doa Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman yang tak mau lagi H Arianto sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis.

“Mengaminkan doa orang lain, apalagi tujuannya baik, memang dianjurkan. Sesuai keyakinan kami dan kalau kami tak salah, mengaminkan doa orang lain merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW,” jelas Amril, Ahad (13/8/2017).

Menurutnya, ajakan Bang Andi Rachman begitu Gubri akrab disapa, mengajak masyarakat untuk mendoakan Arianto segera menjadi Sekda Bengkalis adalah hal yang wajar yang juga disyariatkan Islam.

Amril melihat apa yang disampaikan Gubri itu agar antar sesama untuk saling mencintai. Baik itu antara sesama masyarakat, maupun antara masyarakat dan pimpinannya. Satu sama saling mendoakan dalam kebaikan.

“Karena dalam keyakinan kami dijelaskan bahwa tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri,” terangnya.

Suami Kasmarni ini juga menampik jika apa yang disampaikan Gubri itu sebagai bentuk dukungan atau intervensi. Dia sama sekali tak melihatnya demikian.

“Kami cukup kenal beliau (Gubri). Apa yang dikemukakannya itu hal yang wajar dan bisa disampaikannya buat siapapun. Bisa saja kemarin disampaikannya untuk si A, hari ini untuk si B dan lusa untuk si C,” imbuhnya.

Jadi, harapnya, apa yang disampikan tak usah diterjemahkan macam-macam. Apalagi dipelintir untuk hal-hal lain di luar esensi makna sebuah doa dan saling mendoakan dalam kebaikan.

“Siapapun yang mendoakan orang lain untuk kebaikan harus sama-sama kita aminkan. Berpahala dan dianjurkan,” imbuhnya.

Di bagian lain dia mengatakan, siapapun Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan, mengikuti ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam rekrutmennya, bisa menjadi Sekda Bengkalis definitif.

“Baik dari dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau dari daerah lain. Peluangnya Sama. Aturannya memang demikian,” tegasnya.

Di juga mengingatkan, sepengetahuannya juga tak ada aturan yang mengharuskan seseorang yang diamanahkan sebagai Plt dalam sebuah jabatan, wajib menduduki jabatan itu secara definitif. Peluangnya fifty-fifty.

“Siapapun yang saat ini dipercaya sebagai Plt dalam sebuah jabatan, tak usah berpikir macam-macam. Tunaikan saja apa yang diamanahkan itu dengan baik dan penuh rasa bertanggungjawab. Dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk kemajuan masyarakat dan daerah,” harapnya.

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, Sabtu (12/8/2017) kemarin, saat meninjau abrasi di pantai Budung Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Gubri mengajak warga desa iru yang hadir, mendoakan agar Arianto tidak lagi menjadi Plt Sekda. Tapi secepatnya menjadi Sekda Bengkalis definitif.

“Mari kita do’akan semoga tak menjadi Plt Sekda lagi. Tapi secepatnya menjadi Sekda Bengkalis,” ajak Bang Andi Rachman, ketika memberikan arahan dan berdialod dengan warga di bibir pantai yang menghadap ke selat Melaka tersebut.

Dari Bengkalis, selain Arianto, ikut mendampingi Gubri ke pantai Budung itu diantaranya Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan Eet dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Johansyah Syafri. (fan/humas bengkalis)


Berita Lainnya

Index
Galeri