Menteri Desa: Sudah Diingatkan, Kalau Masih Mainkan Dana Desa, Kami Tangkap!

Menteri Desa: Sudah Diingatkan, Kalau Masih Mainkan Dana Desa, Kami Tangkap!
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menegaskan, akan ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penyelewengan dana desa. 

Perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan akan langsung dipecat. "'Bulan madu' sudah selesai. Kalau kemarin diingetin terus, saat ini kalau masih macam-macam lagi, masih main-main, kami tangkap," ujar Eko, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Untuk mengawasi penggunaan dana desa, pemerintah melibatkan berbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kementerian lain yang terkait.

"Sudah ada informasi dan data yang lebih lengkap. Jadi tidak mungkin tidak akan ketahuan, karena dana desa yang mengawasi banyak pihak," kata Eko.

Pemerintah juga meminta masyarakat proaktif melaporkan dugaan terjadinya penyalahgunaan dana desa ke Satgas Dana Desa dengan nomor 1500040.

"Dana desa sudah Rp60 triliun tahun ini. Masyarakat harus bantu lapor jika ada indikasi penyelewengan ke Satgas. Kepala desa juga jangan takut lapor jika ada intervensi," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Kelima orang tersebut yakni, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.

Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin. (max/kompas.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri