Berkelahi dengan Temannya di Halaman Sekolah, Siswa SD Menginggal Dunia

Berkelahi dengan Temannya di Halaman Sekolah, Siswa SD Menginggal Dunia
Ilustrasi.

SUKABUMI - Seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia setelah sebelumnya diduga terlibat pertikaian dengan temannya, Selasa (8/8/2017).

Peristiwa nahas ini menimpa SR, pelajar kelas 2 SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan. Saat ini perkaranya sedang diselidiki jajaran Polres Sukabumi.

Informasi yang diterima dari Polres Sukabumi menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa pagi. Korban diduga berkelahi dengan salah seorang temannya DI, di halaman sekolah.

Hal tersebut awalnya diketahui Wali Kelas 2, Ruhiyat yang sempat berpapasan dengan DI dalam kondisi menangis. Saat ditanya gurunya, DI mengakui telah berkelahi dengan SR hingga tidak sadarkan diri di halaman sekolah.

"Mendengar pengakuan siswanya, Ruhiyat langsung ke lokasi dan langsung membawa SR ke ruang kesehatan sekolah," kata Kepala Polres Sukabumi, AKBP Syahduddi kepada Kompas.com Selasa petang.

Dia menuturkan guru Ruhiyat bersama para guru lainnya berusaha menolong korban dan akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Cicantayan. Namun saat diperiksa di Puskesmas, korban sudah meninggal dunia.

Hasil otopsi dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Selasa (8/8/2017) malam, terhadap jasad SR (8), siswa kelas II Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan benturan di kepala sebagai penyebab kematian.

Kapolres Sukabumi AKBP Syahduddi mengatakan, otopsi juga menunjukkan bahwa pada otak korban terdapat kelainan bawaan berupa pengerasan pembuluh darah otak (anurisma).

"Sehingga bila terjadi benturan akan menyebabkan penyumbatan dan kurangnya oksigen menyebabkan pembuluh darah pada otak pecah. Hal itu yang menyebabkan kematian korban," ucapnya melalui pesan WhatsApp seperti dilansir Kompas.com, Rabu (9/8/2017) pagi.

Selain itu, dokter juga mencatat sejumlah luka lecet di bagian kepala. "Hasil temuan dokter forensik setelah dilakukan otopsi terdapat luka lecet di pelipis kiri. Tapi itu bukan penyebab kematian korban," ungkap mantan Kepala Polres Kuningan itu.

Terkait penanganan perkara, Syahduddi menuturkan, karena perkaranya melibatkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun, polisi akan melakukan upaya diversi sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Pemeriksaan tetap ada, tapi berbeda perlakuannya terhadap pidana pada umumnya, nanti dilakukan pendampingan oleh pihak keluarga, Bapas dan KPAI," tuturnya. (max/kompas.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri