Miris... Setelah Disodomi Pamannya, Remaja 15 Tahun Ini Dijual ke Komunitas Gay

Miris... Setelah Disodomi Pamannya, Remaja 15 Tahun Ini Dijual ke Komunitas Gay
Ilustrasi.

CIREBON - Miris benar mendengar kisah tragis, sebut saja Kumbang, remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Usai jadi korban sodomi, ia malah dijual ke komunitas gay.

Polisi pun kini tengah mendalami kasus tersebut. Dalam perkembangannya, kasus yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon itu terus berjalan. Bahkan, polisi sudah memanggil salah satu terlapor dalam kasus unik tersebut.

“Masih jalan. Ini kan ada atensi pimpinan juga agar dituntaskan dengan cepat. Jadi masih terus didalami,” ujar seorang penyidik seperti diberitakan Radar Cirebon.

Saat ini, korban sendiri sudah ditangani oleh UPT Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinsos Kecamatan Lemahabang. “Semua pelaku ada delapan orang, termasuk pamannya, ujar Kepala PPKS Kecamatan Lemahabang, Uun Kurniasih.

Uun menyebut, awalnya, korban enggan terbuka kepada keluarga tentang kondisi yang dialaminya. Namun, setelah mengikuti pendampingan dan konseling, korbam akhirnya mau buka mulut.

Pelaku utama dari kejadian ini justru pamannya sendiri. Dari pamannya, ia diduga ‘diijual’ ke komunitas gay. Uun memang yang mendampingi korban untuk mau menceritakan apa yang dialaminya.

Yang mencengangkan, para pelaku ini bisa mendapatkan akses ke korban setelah nomor korban di-share ke komunitas penyuka sesama jenis oleh paman. “Korban awalnya hanya dengan pamannya. Pamannya inilah yang menyebarkan kontak korban,” jelasnya.

Uun menambahkan, pelaku pelecehan seksual terhadap Kumbang ini bukan saja berasal dari Kabupaten Cirebon saja. Melainkan juga ada pelaku dari Kota Cirebon dan Kuningan juga. “Usianya beragam. Ada yang masih sekolah dan ada yang sudah dewasa,” beber Uun.

Saat ini, korban sudah sekitar 10 hari berada di rumah singgah untuk pemulihan fisik dan psikisnya. “Kalau untuk visum sudah kita lakukan saat bikin laporan. Kini pemulihan kondisi korban menjadi fokus kita. Untuk sementara waktu korban menetap atau tinggal di rumah singgah ini,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu kerabat korban, M (35), meminta agar para pelaku yang sudah merusak masa depan korban segera diproses secara hukum.

Selain untuk memberikan efek jera, juga agar menghindari adanya korban-korban lain yang mendapat nasib tragis seperti kumbang. “Kita serahkan kepada polisi. Kalau bisa secepatnya para pelaku ini ditangkap, karena masih banyak yang berkeliaran. Bongkar juga sindikat dan jaringannya,” pintanya. (max/pojoksatu.id)


Berita Lainnya

Index
Galeri