Bupati Bengkalis Ingatkan Para JCH Jaga Identitas Diri dengan Baik

Bupati Bengkalis Ingatkan Para JCH Jaga Identitas Diri dengan Baik
JCH Kloter 8 BTH dari Bengkalis asal Kecamatan Mandau saat mengikuti acara pelepasan di Ruang Rapat

BATAM - Kecuali Paspor, berbagai identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku di Tanah Air, tidak berlaku di Arab Saudi.

Lantaran pentingnya Paspor tersebut saat berada di Tanah Suci, Bupati Amril Mukminin mengingatkan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir yang tergabung dalam Kloter 8 BTH, agar menjaganya dengan baik.

Pesannya, Paspor dimaksud jangan sampai tercecer atau hilang. Sebab bila hilang atau tercecer misalnya, akan menyulitkan JCH itu sendiri.

“Kemana pergi agar selalu dibawa, sehingga apabila terjadi hal yang tak diinginkan, misalnya tercecer dari rombongan, dapat segera ditemukan kembali oleh petugas haji,” pesan Amril, Ahad (6/8/2017) petang.

Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, pesan itu disampaikannya ketika memberi sambutan saat acara pelepasan keberangkatan JCH Kloter 8 BTH di Ruang Arafah 2 Asrama Haji Batam, Jln Engku Putri, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, yang dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB tadi.

Sementara pelepasan JCH Kloter 8 BTH ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Inhil HM Wardan yang kala itu menggunakan busana muslim warna ungu muda.

Identitas diri lain yang juga harus dijaga baik, imbuhnya, adalah kain kecil tanda pengenal yang tertuliskan asal daerah jamaah calon haji yang dikenakan di leher.

“Meskipun kecil manfaatnya besar. Jangan sampai hilang dan selalu dikenakan sampai kembali ke Tanah Air. Selain sebagai ciri khas, kain itu berguna untuk memudahkan koordinasi oleh petugas haji Indonesia, baik dari pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan,” imbuhnya. (fan/humas bengkalis)


Berita Lainnya

Index
Galeri