JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Tora Sudiro dan Mieke Amalia. ditangkap polisi di rumahnya Perumahan Bali View, Tangerang Selatan. Polisi menemukan 30 butir dumolid di rumah Tora.
Direktor Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kamis (3/8/2017) hanya menjawab singkat. "Polres Jaksel yang menangkap," katanya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 30 butir dumolid di rumah Tora.
"Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip. Ini pengembangan dari kita nangkap 3 minggu yang lalu, pengembangan saja," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/8/2017).
Saat ini Tora dan istrinya masih diperiksa polisi. Belum ditetapkan status atas penggunaan obat keras ini. "Statusnya belum." sebut Vivick. (max/detik.com)