11 SKPD yang Mendapat Rapor Merah Ini Diberi Kesempatan Berubah

11 SKPD yang Mendapat Rapor Merah Ini Diberi Kesempatan Berubah
ilustrasi
PEKANBARU - Setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mendapat rapor merah. Meski dinilai buruk dalam hal merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 lalu, seluruh SKPD ini masih diberi kesempatan untuk berubah.

"Bukan Januari ini (mutasi). Kapan waktunya, tentu pak gubernur memiliki hak prerogatif," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau Asrizal, Senin (04/01/2016).

Ada tiga aspek penilaian yang diberikan selama 11 SKPD ini diberi 'pengampunan', seperti aspek perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Tiga aspek inilah nantinya yang akan menentukan siapa pejabat yang akan bertahan.

"Pak Gubernur tentu sudah melakukan evaluasi dengan berbagai indikator. Prinsipnya evaluasi bisa dilakukan setiap tiga bulan. Jadi memang tidak mesti menunggu dua tahun sesuai ketentuan Aparaturan Sipil Negara (ASN) jika memang kinerjanya dipandang tak maksimal," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat serapan APBD 2015 rendah, setidaknya ada 11 SKPD yang mendapat rapor merah. Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman menyebut 11 SKPD itu adalah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi, Sekretariat Korpri. Kemudian, PPKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSJ Tampan, Dinas Perikanan dan Kelautan, BKD dan Inspektorat. (phd/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri