Edarkan Ekstasi dan Happy Five, Cewek Cantik di Duri Ini Tertangkap

Edarkan Ekstasi dan Happy Five, Cewek Cantik di Duri Ini Tertangkap
Tersangka pengedar pil ekstasi dan happy five berinisial TW (22) diamankan Polsek Mandau, Bengkalis.

PEKANBARU - Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, melakukan penangkapan terhadap perempuan 22 tahun diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan Happy Five.

"Barang 150 butir diduga Narkotika jenis Happy Five dan 50 butir pil ekstasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Ahad (23/7/2017).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial TW (22) ini dilakukan pada lada Sabtu (22/7) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya Jalan Mandau Kelurahan Air Jamban, Duri, Mandau. Itu setelah Polsek melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang ditenggarai sering terjadi transaksi. 

Ketika itu, polisi melihat tersangka datang menggunakan sepeda motor lalu dihampiri oleh seorang laki-laki yang tak dikenal. Terlihat ada gelagat yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan keberadaan barang bukti yang dibawanya," ungkap Guntur.

Setelah diperiksa barang bukti 200 pil itu ditemukan di dalam kotak jam tangan merek Alexandre Christie. Kotak itu digantungnya di gantungan sepeda motor yang kendarainya.

Barang bukti itu selanjutnya diakui tersangka adalah milik H yang akan diantarkan oleh T. Keduanya saat ini masih diburu dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang.

"Tindaklanjutnya polsek akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam perkara di atas. Untuk tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut," tambahnya. (max/antara)


Berita Lainnya

Index
Galeri