Awas! Dosen yang Masih Terlibat HTI akan Dipecat

Awas! Dosen yang Masih Terlibat HTI akan Dipecat
Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Muhammad Nashir. (Foto: Antara)

JAKARTA - Pasca dibubarkannya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nashir akan mengambil langkah tegas pada tenaga pendidik di kampus yang masih terlibat dan aktif di HTI.

Nashir mengancam akan mengeluarkan tenaga pendidik yang masih terlibat aktif di HTI. Menurutnya, pemerintah akan memberi dua opsi pada tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kampus.

Opsi ini adalah kehilangan status sebagai PNS atau terus bertahan sebagai anggota HTI. "Ada dua pilihan. Silahkan dia keluar dari HTI, tidak ikut kegiatan HTI dan bergabung dalam pemerintah sebagai PNS. tapi kalau tetap di HTI,dia akan dikeluarkan dari PNS," tegas Nashir di UGM, Sabtu (22/7/2017).

Nashir menyampaikan keputusan memecat PNS yang masih terlibat HTI paska dibubarkan oleh pemerintah sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Usai Perppu Ormas diberlakukan, sambung Nashir, pegawai dan dosen PNS di lingkungan kampus tak boleh terlibat HTI.

Selain akan memberikan sanksi kepada pegawai dan dosen PNS yang terlibat HTI, Nashir juga akan mengambil langkah tegas bagi pegawai dan dosen di kalangan kampus swasta. Saat ini sanksi terhadap pegawai dan dosen di kampus swasta yang terlibat HTI masih dalam penggodokan Kemenristekdikti.

"Kalau swasta, regulasi masih saya susun. Nanti regulasi dan sanksi melalui Kopertis," pungkas Nashir. (Max/Merdeka.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri