Nyali KPK Era Agus Rahardjo Diragukan

Nyali KPK Era Agus Rahardjo Diragukan
Agus Rahardjo
JAKARTA - Keberanian pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 dalam menuntaskan‎ sejumlah mega korupsi diragukan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas ‎Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Kemudian kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, serta kasus yang melibatkan penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan atau Peradilan.
 
"Tingkat keyakinan kami pada pemimpin baru KPK dalam mengusut kasus-kasus tersebut hanya 50 persen," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri seperti dilansir Sindonews.com, Minggu (3/1/2016).
 
Alasannya lanjut Febri, ada pemimpin KPK periode 2015-2019 yang berusaha menghapus kasus korupsi masa lampau, seperti kasus BLBI dan kasus Bank Century.
 
Alasan lainnya, karena ada pemimpin KPK baru berasal dari penegak hukum. "Jadi, sulit mengharapkan KPK menindak kasus korupsi dari penegak hukum ke depan," tuturnya.
 
Diketahui, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhamad Syarif, resmi menjabat pemimpin KPK periode 2015-2019. 
 
Adapun Agus Rahardjo selaku Ketua KPK.‎ Mereka telah diambil sumpahnya di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Desember 2015 siang. (max/sindo)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri