Dua Kali Setubuhi Bocah Kelas 5 SD, Remaja di Dumai Diciduk Polisi

Dua Kali Setubuhi Bocah Kelas 5 SD, Remaja di Dumai Diciduk Polisi
Ilustrasi.

DUMAI - Seorang remaja berinisial Wb (15) yang bekerja sebagai kernet truk diamankan polisi karena diduga melakukan persetubuhan dengan pelajar putri kelas 5 SD usia 12 tahun, warga Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dilaporkan orang tua korban kepada polisi karena tidak menerima perlakuan pelaku Wb pada Jumat (7/7/2017).

"Dalam laporannya, korban sudah dua kali disetubuhi pelaku dan mereka berpacaran baru sebulan dan berkomunikasi intensif melalui handpone," kata Kapolres seperti dilansir Antara, Ahad (9/7/2017).

Dijelaskan, pelaku yang juga anak putus sekolah ini beralamat di Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Dumai, dan diamankan polisi di salah satu warung warga, pada Jumat (7/7) sekitar pukul 18.30 Wib.

Perkara persetubuhan ini, lanjutnya, bermula dari hubungan asmara pelaku dan korban, bahkan Wb sering mengisikan pulsa Rs agar bisa terus berkomunikasi lewat telepon.

Kepolisian sejauh ini belum mengetahui seperti apa dan siapa yang berinisiatif untuk melakukan hubungan badan yang dilakukan pertama kali pada Ahad (25/6) sekitar pukul 21.30 Wib di satu lahan semak di Jalan Garuda Simpang Murini Kelurahan Bukit Nenas.

Dugaan persetubuhan kedua dilakukan pelaku ke korban terjadi pada Selasa (27/6) sekitar pukul 14.30 Wib di kabin truk tangki sedang parkir di warung warga di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Kayu Kapur.

"Tersangka menyetubuhi korban di dua tempat berbeda, dan kini sudah diamankan di markas polisi sektor bukit kapur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebut Donald. (das/ant)


Berita Lainnya

Index
Galeri