30 Persen Pasar Tradisional Indonesia Dinilai Tak Layak

30 Persen Pasar Tradisional Indonesia Dinilai Tak Layak
JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian Perdagangan Sri Agustina, di Cianjur, Jabar, Rabu (30/12/2015) menilai 30 persen pasar tradisional di Indonesia sudah tidak layak dan harus direvitalisasi.
 
"Saat ini masyarakat lebih memilih untuk berbelanja di pasar retail modern dibandingkan pasar tradisional rakyat. Tercatat ada 9559 pasar tradisional di negeri ini, 30 persen diantaranya sudah berumur lebih dari 25 tahun," katanya, disela-sela peresemian Pasar Induk Cianjur di Pasirhayam. 
 
Kondisi pasar yang sudah tua itu, ungkap dia, terkesan kumuh dan tidak menyuguhkan kenyamanan seperti di pasar retail modern, sehingga kondisi tersebut membuat pasar tradisional kalah bersaing. Sehingga pihaknya mengimbau semua pihak untuk menyelamatkan pasar tradisional yang ada di wilayahnya masing-masing.
 
Dia menjelaskan, sesuai dengan program nawacita Joko Widoso-Jusuf Kalla, Kementerian Perdagangan memiliki program revitalisasi 5000 pasar rakyat dalam lima tahun ke depan, dimana tahun 2015, 1017 pasar tengah direvitalisasi termasuk pasar di Jabar.
 
"Melalui dana perbantuan pusat, dalam lima tahun terakhir Kementerian telah mengucurkan dana Rp 126,5 miliar di Jabar. Namun revitalisasi pasar tidak hanya mengandalkan pusat melainkan pemerintah kota/kabupaten," katanya.
 
Selama ini ungkap dia, pihaknya mendorong pemerintah daerah konsisten membangun pasar karena keberadaan pasar tradisional merupakan pondasi perekonomian daerah, sehingga pembangunan pasar berawal dari pemda melalui anggaran pendapatan belanja daerah, selanjutnya dapat dibantu pusat. 
 
Sesuai program kementerian, tambah dia, aspek manajemen pasar, sosial budaya dan perekonomian rakyat, dimana pasar menjadi ruang bertemu masyarakat dan pasar harus bisa meningkatkan perekonomian rakyat. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri