Berikut Persyaratan Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkab Inhil

Berikut Persyaratan Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkab Inhil
Ilustrasi.

TEMBILAHAN - Seleksi Jabatan Pratama Tinggi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhil Resmi Dibuka. Ketiga JPT Pratama dimaksud ialah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

(Baca: Rincian Tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkab Inhil)
(Baca: Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pemkab Inhil Resmi Dibuka, Ini Posisi yang Kosong)

Adapun persyaratan umum seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di antaranya ialah:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Provinsi Riau; 

2. Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat / Golongan Ruang Pembina (IV/a);

3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

4. Sekurang-kurangnya memiliki ijazah Strata Satu (S-1) atau Diploma IV.

5. Usia maksimal pada tanggal 14 Juni 2017 tidak lebih dari 56 (lima puluh enam) tahun;

6. Semua Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai BAIK untuk 2 (dua) tahun terakhir;

7. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang tempat bertugas, Kecuali Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir;

8. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial - Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat Sedang dan/ atau Berat, dan/atau Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan/atau Tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;

11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah;

12. Telah menyerahkan SPT Tahunan dalam 1 (satu) tahun terakhir;

13. Tidak teridentifikasi mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya.

Sedangkan, persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil yang berminat mengikuti seleksi adalah sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang dibuat sendiri dan ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah);

2. Photocopy ijazah terakhir dan/atau ijazah yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar, dilegalisir Pejabat yang berwenang;

3. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup sesuai anak lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 tahun 2002;

4. Photocopy SK Pangkat terakhir, dilegalisir Pejabat yang berwenang;

5. Photocopy SK dalam Jabatan Struktural sebagaimana dimaksud dalam Persyaratan Umum, dilegalisir pejabat yang berwenang;

6. Photocopy sertifikat DIKLAT PIM TINGKAT III (bagi yang memiliki) untuk Jabatan Kepala Dinas, ditambah dengan photocopy sertifikat DIKLAT Teknis/Fungsional (jika ada);

7. Photocopy Penilaian Prestasi Kinerja Tahun 2015 dan 2016, dilegalisir pejabat yang berwenang;

8. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah;

9. Photocopy SPT Tahunan tahun terakhir;

10. Photocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

11. Pas Photo terbaru, berwarna (dengan latar belakang warna merah), ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

12. Photocopy Penghargaan yang pernah diperoleh (jika ada);

13. Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang atau atasan bahwa tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan Perundang-undangan.

14. Surat Pernyataan menerima seluruh ketentuan dalam tahap proses Seleksi dari yang bersangkutan ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-

15. Menandatangani PAKTA INTEGRITAS (yang disediakan oleh Panitia).

16. Surat Keterangan/Rekomedasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang tempat bertugas, kecuali PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Jika seluruhnya sudah dilengkapi maka, dikatakan Said Syarifuddin, berkas lamaran dapat ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bersama segala persyaratan yang dibutuhkan, baik umum maupun khusus.

Selanjutnya, Said Syarifuddin memaparkan, dalam proses seleksi, terdapat beberapa tahapan atau kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi, dimulai dari tahap pengumuman dan penerimaan berkas hingga pengumuman akhir. (Guntur)


Berita Lainnya

Index
Galeri