Karena dugaan itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (Amper) menggelar aksi demo di depan Polda dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau. Kedatangan Amper meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan itu.
"Kami Amper meminta kapada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pemilukada di Riau, khususnya yang terjadi di Kabupaten Kuansing yang diduga dilakukan oleh salah satu cawabup nomor urut 2 yang berinisial H," kata Koordinator Lapangan Amper, Danil Simanjuntak seperti dilansir halloriau.com.
Amper juga menyerahkan barang bukti berupa video kecurangan yang dilakukan oleh Cawabup inisial H serta barang bukti lainnya. "Bahkan berdasarkan informasi yang kami dapat dari berbagai sumber dan melihat video kejadian yang sudah tersebar di Youtube dengan judul Kecurangan Pilkada Kuansing H. Halim alias Aliang yang terekam sedang membagikan duit kepada warga," jelasnya.
Kata Danil, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan cikal bakal terbentuknya watak yang korup dalam pemimpin daerah. "Dengan hal ini kami Amper, menyatakan sikap dan meminta Polda Riau dan Kejati Riau menindaklanjuti kejadian tersebut," katanya lagi.
Sementara itu, Kasi II Intel Kejati Riau Denny AP. Usai menerima massa dari Amper mengaku mengapresiasi upaya pengawasan para mahasiswa dan pemuda dalam Pilkada Kuansing.
"Dugaan money politic, ini tentu kewenangan Gakumdu dan Panwaslu. Apabila nanti ada pidana maka sampai di pengadilan, di sini kewenangan kita. Memang kejaksaan sifatnya pasif," ungkap Denny.
Kemudian di Polda Riau, massa diterima Kasubdit Dalmas Endry. Massa kemudian menyerahkan satu berkas bukti dugaan kecurangan Pilkada Kuansing tersebut berupa kaset CD dalam map berwarna biru dan diterima oleh Kasubdit Dalmas Endri. (hrc/das)