Lagi Asyik di Warung, Bandar Togel Ditangkap

Lagi Asyik di Warung, Bandar Togel Ditangkap
ilustrasi

PEKANBARU- Petugas Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Jum'at (25/12) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB, menangkap Suwito alias Wito (40), seorang bandar judi toto gelap (togel) di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Wito, warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya tersebut, berjualan togel berlasan untuk menambah perekonomian keluarganya sehari-hari.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Minggu (27/12) siang mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual kupon togel di rumahnya.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan di sebuah warung pecel lele yang berlokasi Jalan Imam Munandar/Harapan Raya, sering terjadi transaksi jual beli togel. Lalu petugas melakukan pengecekan lapangan dan setelah ada bukti kuat kita lakukan penangkapan," sebut Abdi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa rekapan penjualan nomor togel judi Kim dan uang hasil penjualan togel sebesar Rp 830 ribu serta 1 unit HP merk Evercross milik tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta," tukas Abdi. (rec)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri