ASN dan Warga Mampu di Siak Dilarang Gunakan Elpiji Bersubsidi

ASN dan Warga Mampu di Siak Dilarang Gunakan Elpiji Bersubsidi
Ilustrasi.
SIAK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mampu untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg. ASN yang masih menggunakan elpiji bersubsidi agar beralih ke elpiji nonsubsidi.
 
Imbauan ini disampai Kepala Disperindag Kabupaten Siak, Wan Ibrahim, Jumat (12/5/2017). "Kami mengimbau agar ASN dan masyarakat mampu untuk tidak lagi memakai elpiji 3 kg. Elpiji tersebut hanya untuk masyarakat miskin atau kurang mampu," ujar Wan Ibrahim.
 
Dia mengatakan, pemerintah telah meluncurkan gas 5,5 kg untuk yang mampu. Hal ini agar pasokan gas subsidi buat masyarakat miskin tidak lagi digunakan oleh warga mampu. Ini juga untuk mengantisipasi kekurangan gas di suatu daerah.
 
Menurutnya, penggunaan elpiji subsidi masih tingginya pemakaian gas subsidi oleh warga mampu dan kalangan ASN dikarenakan harga nonsubsidi mahal. Dia menegaskan jika ada ASN yang memakai elpiji 3 kg, agar melaporkan ke Bagian Perdagangan.
 
Dia menjelaskan, untuk elpiji di Kabupaten Siak terdapat 200 agen elpiji 3 kg yang tersebar di 14 kecamatan dengan jumlah kuota yang tersedia sebanyak 380 ribu tabung per tahun.
 
Setiap daerah warnanya tabung kepala elpiji berbeda, kalau untuk Siak berwarna hijau. Jika ada warna lain yang ada di pasaran, berarti punya daerah lain yang dijual di Siak.
 
Pihaknya akan melakukan tindakan bagi agen yang menjual harga elpiji di atas harga HET. "Kita akan terus memantau harga elpiji di pasaran," ungkapnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri