Main Judi Klotok, 4 Pria Keritang Ditangkap Polisi

Main Judi Klotok, 4 Pria Keritang Ditangkap Polisi
Empat orang laki-laki yang diduga sedang melakukan perjudian jenis dadu/klotok, Rabu (10/5/2017) di
TEMBILAHAN - Unit Opsnal Polsek Kemuning telah menangkap 4 orang laki-laki, yang diduga sedang melakukan perjudian Jenis Dadu/klotok, Rabu (10/5/2017) di Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
 
Para terduga pelaku yang diamankan yakni HS (33), He (47) dan Pa (54) dimana ketiganya merupakan warga Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten, Indragiri Hilir serta Sup (42) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu. 
 
Dari mereka disita barang bukti berupa 2 alat Pengguncang Dadu, Uang sejumlah Rp460 ribu rupiah, 9 mata dadu, 1 lembar Beberan, 1 buah meja yg terbuat dari kayu, 1 buah Kursi yang terbuat dari Kayu dan 1 lembar terpal warna biru.
 
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi mengatakan bahwa pada hari Rabu (10/5/2017) masyarakat menginformasikan perihal adanya sekelompok orang, yang sedang bermain Judi Jenis Dadu/Klotok di TKP yang dimaksud. 
 
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning, memerintahkan Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 
 
Berbekal informasi tersebut Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kemuning IPDA Abutani, langsung bergerak menuju TKP. 
 
Sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal Resintel sampai di TKP ternyata benar adanya sekelompok orang sedang melakukan, diduga tindak Pidana Perjudian Jenis Dadu/Klotok. 
 
"Selanjutnya langsung dilakukan Penangkapan terhadap 4 orang tersebut, dan saat saat ini 4 orang beserta Barang Bukti sesuai yang diatas telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (Guntur)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri