Gubernur Sebut Pendidikan Riau Belum Memenuhi Standar Nasional

Gubernur Sebut Pendidikan Riau Belum Memenuhi Standar Nasional
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan bahwa rasio pendidikan yang ada di daerah itu masih belum memenuhi standar pendidikan nasional maupun standar pelayanan minimal.
 
"Rasio pendidikan, seperti perbandingan siswa dan sekolah, guru dan sekolah, kemudian siswa dan rombongan belajar, siswa dan ruang kelas maupun siswa dan guru di Riau belum terpenuhi sepenuhnya," kata Gubernur yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Selasa (2/5/2017) seperti dilansir Antara.
 
Ia mengemukakan bahwa rasio pendidikan terendah yang ada di Provinsi Riau terdapat di Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan tertinggi terdapat di Kota Pekanbaru.
 
"Tetapi meski demikian, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang mencurahkan segala perhatiannya untuk pembangunan bidang pendidikan," katanya.
 
Dan tentunya, lanjutnya, kepada tokoh pendidikan serta masyarakat yang secara tulus telah mengabdikan diri dan tidak mngenal lelah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat Riau.
 
"Provinsi Riau ini, terdiri dari dua bagian yaitu Riau Pesisir yang terdiri dari tujuh kabupaten dan kota seperti Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir serta Kabupaten pelalawan," paparnya.
 
Kemudian, Riau Daratan terdiri atas Kota pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi serta Indragiri Hulu.
 
"Dan jumlah sekolah menengah yaitu SMA dan SMK di Riau pesisir ini berjumlah 356 sekolah, sementara itu di Riau daratan terdapat 326 sekolah," ucapnya.
 
Ia mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Riau telah menyediakan anggaran yang relatif besar untuk pembangunan bidang pendidikan di Riau.
 
"Kini tinggal kita semua para pemangku kebijakan bidang pendidikan untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan pendidikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku," katanya. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri