Belum Penuhi Standar PLPG, 129 Guru Inhu dan Kuansing Ikut UTN Ulang

Belum Penuhi Standar PLPG, 129 Guru Inhu dan Kuansing Ikut UTN Ulang
Ilustrasi.
RENGAT - Sebanyak 129 orang guru dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Ujian Tertulis Nasional (UTN) ulang. Peserta UTN ini merupakan guru yang belum memenuhi nilai standar saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) beberapa waktu lalu. Bahkan ketika nilai standar belum dapat tercapai saat mengikuti UTN, guru tersebut masih harus mengulanginya dan belum dapat dinyatakan guru berstandar.
 
“Peserta UTN ini berasal dari Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing,” ujar operator Tempat Ujian Kofetensi (TUK) Herwindo Rozy, M.Kom. Menurutnya, peserta UTN ini merupakan guru yang mengajar di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Hanya saja dari jumlah tersebut, memang terbanyak berasal dari Kabupaten Inhu. Karena dari tiga hari pelaksanaan UTN, dua hari untuk guru-guru yang bertugas di Kabupaten Inhu.
 
Uji kompentensi pada pelaksanaan UTN ini disesuaikan dengan mata pelajaran yang diajar guru tersebut. Dimana untuk pelaksanaan UTN selama tiga hari tersebuit di pusatkan di SMKN 1 Rengat.
 
“Jadwal UTN hari pertama, guru yang berasal dari Kabupaten Inhu, hari kedua guru dari Kabupaten Kuansing dan hari ketiga diikuti oleh guru-guru yang mengajar di Kabupaten Inhu,” ungkapnya. Memang sebutnya, UTN ini sangat penting diikuti oleh setiap guru untuk mencapai standar sebagai seorang guru.
 
Kemudian setelah lulus UTN atau PLPG sebelumnya, sebagai dasar bagi guru untuk mengajukan sebagai guru bersertifikasi. Sehingga melalui program ini untuk menjadikan seorang guru berstandar sesuai dengan ketentuannya. “Saat ini tidak hanya sekolah yang harus strandar tetapi guru sebagai pengajar juga harus standar,” tambahnya.
 
Lebih jauh disampaikannya, sesuai agenda sebelumnya pelaksanaan UTN di Kabupaten Inhu bakal diikuti oleh guru-guru dari Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Inhil. Karena, Kementerian Pendidikan tidak membuka lebih banyak TUT pelaksanaan UTN.
 
Namun akibat lokasi cukup berjauhan, akhirnya Kabupaten Pelalawan menyelenggarakan sendiri yang juga diikuti oleh guru-guru dari Pekanbaru. Begitu juga dengan Kabupaten Inhil akhirnya juga menyelenggarakan sendiri, mengingat kondisi wilayah masih banyak daerah terpencil. “Waktu UTN bagi setiap guru diberi waktu selama 2X60 menit,” terangnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri