Menkominfo Belum Berencana Bentuk Tim Pencegah Berita Hoax

Menkominfo Belum Berencana Bentuk Tim Pencegah Berita Hoax
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyatakan belum berencana membentuk tim pengawas untuk mencegah dan menghentikan peredaran berita palsu atau hoax.
 
Dia menilai fenomena hoax sulit dicegah dan peredarannya akan terhenti dengan sendirinya jika kejadian yang sebenarnya sudah terjadi. Menurutnya, Hoax dapat dihentikan ketika pihak yang dituduh menyangkal isi berita palsu tersebut. 
 
"Sulit ya (menghentikan peredaran) hoax itu. Kalau sudah terjadi baru bisa tahu kalau itu hoax," tutur Rudiantara yang datang mengenakan pakaian khas Betawi, di Kota Tua, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
 
Untuk mencegah peredaran hoax, Kominfo akan berkampanye untuk menggerakkan masyarakat agar bersikap kritis terhadap informasi yang berseliweran. Sejauh ini, kata Rudiantara, banyak kelompok masyarakat yang juga gencar kampanye antihoax. Dia dan pemerintah daerah mendukung kegiatan tersebut. 
 
"Gubernur Kalimantan Barat (Cornelis) sudah membuat gerakan antihoax. Saya apresiasi itu," lanjut Rudiantara sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (23/4/2017).
 
Selain itu, berdasarkan penuturan Rudiantara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga membentuk tim Jaringan Anti Hoax. Rencananya, tim tersebut akan dideklarasikan di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, pekan depan. 
 
Rudiantara berpendapat, gerakan antihoax tidak perlu mengatasnamakan Kemenkominfo. Bagi dia yang penting banyak kalangan masyarakat yang peduli dengan masalah seputar hoax.
 
Saat disinggung soal Jerman yang akan memberi denda kepada situs yang menerbitkan dan mengedarkan hoax, Rudiantara mengatakan Kemenkominfo belum berencana melakukan hal serupa. 
 
Dia mengatakan, peraturan tersebut harus melalui banyak tahapan dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga saat ini lebih baik fokus kepada apa yang bisa dilakukan sekarang.
 
"Kalau kita buat undang-undang haru lewat prolegnas (program legislasi nasional). Itu panjang waktunya. Kita lakukan dulu apa yang bisa dilakukan sekarang," Kata Rudiantara. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri