Nginap Semalam, Keperawanan ABG Kuansing Direnggut Pacar

Nginap Semalam, Keperawanan ABG Kuansing Direnggut Pacar
Ilustrasi.
PEKANBARU - Seorang ibu di Kuansing, berinisial LD (35) melaporkan KS (22) ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing) atas tuduhan perbuatan asusila.
 
Laporan tersebut gara-gara pelaku KS telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anaknya yang berinisial LDP (14) warga Kuantan Tengah, Kuansing.
 
"Benar, ibu korban sudah melaporkan ke Polres Kuansing atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (20/4/2017).
 
Informasi yang berhasil dirangkum, korban dan pelaku diduga menjalin hubungan asmara alias pacaran. Pada hari Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, korban pergi bersama pelaku dari rumah tanpa memberitahukan kepada orang tua.
 
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB pagi, korban kembali pulang ke rumah. Setelah ditanyakan oleh ibu korban semalaman tidak pulang, korban mengaku pergi bersama pelaku dan pelaku telah merenggut 'tahta' kewanitaannya.
 
Merasa tidak senang, ibu korban langsung melaporkan pelaku yang tidak diketahui keberadaannya kepada polisi.
 
"Kini kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. Pelapor sudah dimintai keterangannya saat melapor," pungkas Guntur. (max/rsy)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri