Komisi D: Pemprov Riau Tak Pernah Bahas Rencana Pembangunan Underpass Mal SKA

Komisi D: Pemprov Riau Tak Pernah Bahas Rencana Pembangunan Underpass Mal SKA
Abdul Wahid, anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau.
PEKANBARU - Rencana pembangunan underpass (jalan yang dibuat di bawah tanah, red) di Simpang Empat Mal SKA, Pekanbaru ternyata tidak pernah dibicarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Komisi D DPRD Riau selaku komisi yang membidangi infrastruktur. 
 
"Underpass memang belum pernah dibicarakan Pemprov ke kami, yang ada itu hanya rencana pembangunan flyover (jembatan layang, red) Simpang Empat Mal SKA," kata Abdul Wahid, anggota Komisi D seperti dilansir Riauterkini.com, Jumat (21/4/2017). 
 
Kendati demikian, pihaknya tidak akan mempersoalkan rencana pembangunan underpass tersebut. Apalagi jika itu menurut Pemprov Riau, bisa mengatasi kemacetan di Simpang Empat Mal SKA. 
 
"Bisa saja mereka membuat rencana. Nanti setelah mereka oke, bawa ke DPRD, kan anggarannya di DPRD, pasti kita pertanyakan. Tapi sebaiknya mereka melakukan feasibility study atau studi kelayakan dulu, baru dianggarkan," ungkapnya. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, jika underpass dibangun di lokasi tersebut, maka yang perlu diatasi oleh Pemprov Riau yakni, masalah air yang tergenang dan jangan sampai terjadi banjir di jalan underpass tersebut. 
 
"Underpass itu kekuatannya harus dipompa. Kalau tidak, juga tidak bisa dilewati. Tapi kalau memang sudah siap, pompa air ini kan yang penting saluran primernya harus bagus. Apalagi di Soekarno-Hatta, drainasenya seperti itu," tutupnya. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri