Asyik... Tunjangan Kinerja PNS Berprestasi Akan Dinaikkan

Asyik... Tunjangan Kinerja PNS Berprestasi Akan Dinaikkan
Ilustrasi.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kinerja bagus dan berprestasi. Rencananya, kenaikan tunjangan tersebut akan diberlakukan tahun ini.
 
Menteri PANRB Asman Abnur mengungkapkan, kenaikan tunjangan kinerja ini semata sebagai bentuk apresiasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah memberikan pelayanan publik dengan sebaik mungkin. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rencana tersebut.
 
"Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kita beri apresiasi dong kepada ASN-nya. Harus ada tukin (tunjangan kinerja) yang lebih baik dari sebelumnya," katanya di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
 
Nantinya, kenaikan tukin akan diukur berdasarkan nilai kinerja. Untuk aparatur negara yang nilainya masih C atau D, maka Kementerian PANRB tidak akan memberikan kenaikan tunjangan kepada mereka.
 
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tukinnya bagus, per unit nanti. Jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar dia. (max/snc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri