Pelayanan Publik Masuk Zona Merah, Ini Kata Walikota Pekanbaru

Pelayanan Publik Masuk Zona Merah, Ini Kata Walikota Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT
PEKANBARU - Penilaian Ombudsman RI menempatkan pelayanan publik di Kota Pekanbaru dalam zona merah cukup menjadi pukulan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya dari 40 kota yang dinilai, Pekanbaru menduduki posisi ke 29 untuk pelayanan publik terburuk.
 
Menanggapi itu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan pihaknya akan mencari tahu kriteria penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman. "Kalau saya menilai untuk pelayanan publik kita justru sudah semakin bagus," kata Firdaus kepada Wartawan, Jumat (18/12/2015).
 
Dia mencontohkan, untuk pengurusan perizinan sudah dilakukan secara online, pelayanan administrasi kependudukan juga seperti akta kelahiran sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit. Sedangkan pembayaran pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga sudah dilaksanakan dengan cepat dengan membuka banyak loket pelayanan.
 
"Sekarang ini pelayanan dimana yang dimaksudkan Ombudsman masuk dalam zona merah. Itu yang kita tanyakan," cetusnya.
 
Lanjutnya, mestinya dengan berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun ini, nilai pelayanan harusnya juga mengalami peningkatan.
 
"Ini kan anehnya juga, kok nilai pelayanan publik kita jadi menurun," sebutnya.
 
Namun begitu, Firdaus berjanji akan melakukan evaluasi, jika memang pelayanan publik pemko Pekanbaru dianggap buruk. "Kita akan melakukan evaluasi pelayanan publik yang diberikan, bila kriteria penilaian Ombudsman sudah didapat," tutupnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri