Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Sabu

Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Positif Konsumsi Sabu
Ridho Rhoma.
JAKARTA - Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam. Hasil tes urine pihak kepolisian Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
 
"Dia hampir dua tahun pakai barang itu, dari tes urine positif," kata kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
 
Suhermanto mengatakan, putra raja dangdut Rhoma Irama itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dari pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini belum ada pihak keluarga menjenguk Ridho Rhoma. "Sampai sekarang belum ada yang jenguk, termasuk bapaknya," ujar Suhermanto.
 
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Narkoba Polresta Jakarta Barat karena kedapatan tengah mengonsumsi sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3) kemarin. Sabu seberat 0,7 gram ikut disita dalam penangkapan tersebut. "Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2017).
 
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terkait asal barang haram tersebut. "Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," ujarnya.
 
Suhermanto belum mau banyak bicara terkait penangkapan Ridho Rhoma. Rencananya malam ini kronologis penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut baru akan dirilis. "Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan ya, jadi nanti ya," pungkasnya. (max/mdk)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri