Tahun Ini, Penerimaan IPDN akan Diawasi KPK

Tahun Ini, Penerimaan IPDN akan Diawasi KPK
Ilustrasi.
PEKANBARU - Penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini diawasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Artinya, seleksi calon praja tentunya akan lebih selektif lagi. 
 
"Sekarang penerimaan IPDN langsung diawasi KPK. Hal ini tentunya untuk menjamin bersihnya dalam seleksi penerimaan calon praja tersebut. Mungkin saja kalau dulu ternyata anak siapa atau dari keluarga mana. Sekarang dengan pengawasan KPK yang dipilih itu yang benar-benar punya kemampuan," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Riau Ikhwan Ridwan sebagaimana dikutip dari Riauterkini.com, Ahad (19/3/2017). 
 
Pengawasan KPK dalam penerimaan calon praja ini berlaku umum, tak terkecuali Riau. Pengawasan KPK bisa saja dimulai sejak proses administrasi dilakukan. 
 
Namun begitu Ikhwan Ridwan menyatakan penerimaan calon praja IPDN, pemerintah daerah hanya bersifat sementara. Daerah tidak lebih sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. "Nanti seleksinya di BKN. Kita di daerah ini sebagai perantara saja," ujar. 
 
Lebih lanjut disampaikan Ikhwan bahwa tahun ini Riau tahun ini mendapatkan tambahan kuota penerimaan calon praja IPDN sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut tentunya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 22 orang. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri