Lelang Jabatan Pemkab Kuansing Ditunda, Apa Penyebabnya?

Lelang Jabatan Pemkab Kuansing Ditunda, Apa Penyebabnya?
Sekda Kuansing, H Muharman.
TELUKKUANTAN - Lelang jabatan atau seleksi Pejabat Tinggi Pratama setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) ditunda. Sejatinya, tahapan lelang jabatan akan dimulai 1 Maret dengan agenda pengumuman.
 
Sekda Kuansing, H Muharman yang dikonfirmasi, Jumat (3/3/2017) siang  mengamini hal ini. Muharman sendiri sebenarnya enggan mengomentari hal tersebut, karena jabatan Sekda salah satu jabatan yang akan dilelang, termasuk Asisten dan sejumlah kepala SKPD. "Memang 1 Maret kemarin tahapan seleksi jabatan tinggi pratama dimulai, dengan pengumuman," ujarnya.
 
Namun tampaknya ditunda terlebih dahulu. Oleh karena itu Sekda mengingatkan, seleksi jabatan tidak dihentikan namun ditunda terlebih dahulu. Pasalnya tahapan sudah disusun dan panitia seleksi juga sudah dibentuk.
 
Mengenai alasannya ujar Sekda kemungkinan Bupati menunggu pengesahan APBD 2017. Sebab dana seleksi berasal dari kegiatan. "Kalau belum disahkan APBD tentu belum bisa dilaksanakan," ujarnya. "Jadi untuk diingat lagi, bukan menghentikan proses seleksi jabatan tetapi tahapannya ditunda lebih dahulu menunggu pengesahan APBD 2017 ini."
 
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi sebelumnya juga minta Bupati agar melaksanakan kegiatan termasuk seleksi jabatan setelah APBD 2017 disahkan. "Masak kegiatan dilaksanakan sebelum disahkan, nanti terjadi pelanggaran hukum terutama tata kelola keuangan yang baik," ujarnya.
 
Pasalnya kata Musliadi, kegiatan yang dianggarkan dalam APBD baru dapat  digunakan secara resmi setelah APBD disahkan DPRD kemudian diverifikasi Gubernur. Setelah itu dibuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) serta pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pejabat pelaksana teknis (PPTK) dan bendahara. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri