Wali Kota Dumai 'Tutup Mata' Terkait Masalah Proyek Pipa Gas PGN?

Wali Kota Dumai 'Tutup Mata' Terkait Masalah Proyek Pipa Gas PGN?
Proyek pipa gas Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kota Dumai. (rtc)
DUMAI - Gaduh pemasangan proyek pipa gas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kota Dumai memasuki babak baru. Kalau sebelumnya publik digegerkan adanya dugaan kong-kalikong antara perusahaan dengan wakil rakyat, kini muncul dugaan baru yang menyeret nama Wali Kota Dumai. 
 
Dugaan itu mengarah kepada Wali Kota Dumai Zulkifli AS terkait tidak adanya respon penghentian sementara pemasangan proyek pipa gas milik PGN yang dilakukan subkontraktor PT. Tegma Engineering mengingat izin dari Pemerintah setempat belum ada. 
 
Diberitakan Riauterkini.com, Terkuaknya belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Dumai itu saat rapat dengar pendapat atau hearing yang dilakukan DPRD Kota Dumai bersama Perusahaan PGN di Ruang Cempaka, DPRD Dumai, Rabu (1/3/2017) kemarin. 
 
 
Bahkan dengan terang benderang, pihak proyek PGN Syafran Siregar menjelaskan bahwa izin serta rekomendasi sudah dimiliki baik dari Nasional dan Provinsi Riau. Tapi untuk rekomendasi dan kesepakatan masih dalam pengurusan pihak PGN. 
 
"Kita untuk izin Nasional dan Provinsi sudah kita miliki. Namun, untuk izin Kota Dumai yang belum kita miliki saat ini masih dalam pengurusan dan kita minta jika itu salah ya akan kita buat," jelas Syafran dihadapan anggota DPRD lintas Komisi. 
 
Terungkapnya pernyataan penanggungjawab pemasangan proyek pipa gas PGN di Dumai, Syafran Siregar itu setelah beberapa anggota dewan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak perusahaan. 
 
Pernyataan pertama Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai Zainal Abidin, saat memimpin hearing mengatakan bahwa PGN tidak memikir dampak dari proyek pemasangan pipa gas. Pihak PGN hanya memikir bisnis semata, menggali dan merusak jalan. 
 
"Kita meminta jaminan dari PGN atas proyek ini, karena dampak pekerjaan ini sangat membahayakan masyarakat. Apakah hal ini tidak pernah dipikirkan oleh PGN, atau hal ini sudah menjadi kebiasaan perusahaan nasional,” ungkapnya. 
 
Sementara anggota DPRD Dumai, Samuel Turnip, Politisi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah boleh izin atau rekomendasi yang belum dikantongi PGN maupun subkontraktor pelaksana proyek pemasangan pipa gas dilaksanakan. 
 
"Bolehkah, izin atau rekomendasi yang belum dimiliki PGN ataupun subkontraktornya melaksanakan pemasangan proyek pipa ini?,” tanya Turnip kepada pihak perusahaan saat melakukan hearing. 
 
"Saat ini saya menilai PGN ini seperti mencuci otak masyarakat Dumai. Sudah terbentuk tim yang menganggap Dumai ini seperti tidak bertuan. Mau dijadikan apa Kota Dumai ini,” ujar dia sembari menunjuk perusahaan. 
 
Ditegaskannya, asumsi masyarakat bahwa proyek PGN ini dari anggaran pemerintah pusat tapi kenyataan tidak, ini murni bisnis. Selagi izin yang diminta belum lengkap dan tidak ada kesepakatan bersama Pemerintah setempat. 
 
"Jadi sebelum pihak PGN belum bisa menunjukan izin dan kesepakatan sama pemerintah Kota Dumai. Sebaiknya pihak PGN hentikan kerjaannya dan tutup kembali kerja yang sudah berjalan,” tegas Hasrizal, Ketua Komisi III DPRD Dumai. 
 
Tidak sampai disitu saja, langkah kerjasama antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) menuai sorotan tajam lembaga DPRD Kota Dumai. 
 
Selain meminta dihentikan, kerjasama antara PGN dengan BUMD Pelabuhan Dumai Berseri hanya memberikan harapan palsu untuk Kota Dumai, serta tidak berimbas pada kemajuan pembangunan Kota Pelabuhan dan Industri ini. 
 
Menurut Anggota DPRD Dumai, Ahmad Effendi, apa relokasi kerjasama PGN dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri?, Jangan hal ini menjadi Pemberian Harapan Palsu (PHP) saja yang tidak jelas arahnya. 
 
“Jika PGN hanya bekerja sama dengan BUMD tanpa ada kesepakatan untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Dumai saya menilai terlalu sempit,” kata Ahmad Effendi mempertanyakan dalam hearing di Ruang Cempaka DPRD Dumai. 
 
Pada kesempatan itu, Hasrizal, selaku Ketua Komisi III DPRD Dumai menambahkan bahwa kerjasama antara PGN bersama BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri seharusnya di cari tahu dulu dan relokasinya juga tidak tepat. 
 
“Jadi kalau pihak PGN ingin bekersama dengan pihak BUMD, kordinasi dulu BUMD mana yang bisa dipakai dan sesuai relokasinya, saat ini potensi PAD PT Pelabuhan Dumai Berseri nol untuk Kota Dumai,” katanya. 
 
Pihak Proyek PGN Dumai, Syafran Siregar menjelaskan bahwa sudah menggandeng salah satu BUMD yang ada di Kota Dumai yaitu PT Pelabuhan Dumai Berseri. Dengan berbagai kesepakatan yang diatur dalam perjanjian kerjasama itu. 
 
“Benar kita bekerjasama dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri seperti kerjasama pemanfaatan gas bumi, konsultasi teknik dan keuangan serta alokasi gas bumi dan kerja sama yang potensial,” jelas Syafran singkat. 
 
Untuk memberimbang informasi ini, redaksi sudah mengajukan pertanyaan kepada pihak Pemerintah Kota Dumai melalui Kepala Bagian Humas Sekdako Dumai Riski Kurniawan. Namun konfirmasi itu belum memberikan jawaban. 
 
"Untuk jawabannya karena soalannya banyak dan butuh jawaban bapak (Walikota Dumai.red), kasi waktu sampai besok ya. Karena tentu saya buat tertulis dulu dan sampaikam ke bapak," jawab Riski Kurniawan. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri