Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Bupati Amril Lapor Polisi

Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Bupati Amril Lapor Polisi
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat Indah kepada Polres Bengkalis.
 
Bupati merasa dirugikan karena tidak pernah mengeluarkan persetujuan apalagi menandatangi hal dimaksud yang sebelumnya beredar di media sosial.
 
"Ini memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan. Kita sudah tugaskan Kadisbudparpora dan Kabag Hukum melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum," ungkap Bupati usai melantik Pengurus Baznas kepada sejumlah wartawan, Senin (13/2/2017).
 
Diutarakan Bupati, seharusnya laporan dugaan itu dilakukan kemarin. Namun karena Kadisbudparpora ada musibah saudaranya meninggal, kemungkinan besok atau lusa.  
 
"Tadi saya sudah sampaikan sama Pak Kapolres, nanti kita akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Artinya, kita tidak ingin ini simpang siur dan terjadi kembali," ujarnya.
 
Amril menegaskan, pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin prinsip pembangunan pengembangan kepariwisataan di Pulau Rupat. "Memang itu diusulkan, tetapi itu butuh kajian," pungkas Bupati. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri