Pembangunan Gedung Baru DPRD Riau Dibatalkan

Pembangunan Gedung Baru DPRD Riau Dibatalkan
Kantor DPRD Provinsi Riau.
PEKANBARU - Pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Riau pada tahun anggaran 2016 dengan nilai Rp 50 miliar tampaknya batal dilaksanakan, meskipun anggaranya sempat masuk dalam KUA PPAS RAPBD 2016.
 
Pembatalan tersebut diakui oleh Sekertaris Komisi D yang membidangi pembangunan, Asri Auzar. Politisi Demokrat ini menuturkan bahwa Detail Engginering Design (DED) untuk pembangunan gedung yang dimaksud belum ada. Di samping itu juga perlu dilakukan uji publik.
 
Dengan demikian anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk program lain.  "Dana itu dirasionalisasi ke tempat lain.  Seperti, pembangunan perumahan di kampung kumuh, taman hijau di Jalan Ahmad Yani dan pengadaan air bersih. Jadi, dana sebanyak Rp50 miliar itu kita anggarkan ke situ," jelasnya, Senin (14/12/2015).
 
Mulanya, keinginan untuk membangun gedung baru DPRD karena dinilai sudah tidak mumpuni untuk kebutuhan anggota DPRD Riau. Terlebih jumlah anggota dewan juga bertambah saat ini, bila dibandingkan pada priode sebelumnya.
 
"Sekarang ada 65 wakil rakyat, sedangkan pada sebelumnya hanya 55, sehingga menurut kami perlu penambahan ruangan," katanya.
 
Seperti diketahui rencana pembangunan tersebut membuat pro dan kontra. Termasuk di kalangan dewan sendiri ada yang menilai gedung tersebut masih layak digunakan. 
 
"Tinggal melakukan penataan yang baik terhadap bangunan yang ada ini," tutur anggota DPRD Riau Muhammad Yusuf beberapa waktu lalu. (hrc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri