Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, Kadis Bina Marga Pekanbaru Tak Terima

Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, Kadis Bina Marga Pekanbaru Tak Terima
Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun.
PEKANBARU - Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun mempertanyakan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Riau, yang mengklasifikasikan satuan kerjanya masuk dalam zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. "Saya belum tahu sistem pelayanan kelemahannya di mana," kata Zul di Pekanbaru seperti dilansir Antara, Rabu (8/2/2017).
 
Ombudsman RI perwakilan Riau memberikan penilaian zona merah kepada dua satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota. Penilaian itu dilakukan pada tahun 2016 lalu. Kedua Satker tersebut adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Dinas Bina Marga.
 
Zul mengklaim, selama 2016 Dinas yang ia pimpin telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, ia mengaku setiap urusan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu hari hingga tiga hari.
 
Lebih jauh, ia mengatakan Ombudsman tidak memberikan penjelasan secara jelas langkah penilaian yang dilakukan lembaga pemantau kinerja pemerintah tersebut. "Saya tidak tau sistem penilaiannya. Prosedurnya tidak tau," tuturnya.
 
Menurutnya ada dua pelayanan yang dinilai Ombudsman seperti Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Peil banjir.
 
Dalam setahun, ia mengatakan hanya ada 300 pengajuan SIUJK dan sekitar 60 Peil Banjir. Menurutnya, pelayanam Peil banjir tidak pernah lewat dari tiga hari. Bagaimana kelemahannya ia mengaku tidak tahu. Yang kedua masalah SIUJK, menurutnya satu hari kalau lengkap bisa selesai. Namun, ia mengakui bahwa banyak calo yang masih bekeliaran dalam pengurusan dokumen tersebut.
 
Selain itu, saat disinggung apakah tahun sebelumnya Bina Marga Pekanbaru masuk ke dalam zona merah, ia mengakui hal tersebut. Namun dirinya berkilah akan menanyakan hal tersebut ke Ombudsman demi perbaikan layanan. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri