TP4D: Pejabat Bengkalis Jangan Takut Jadi PPTK dan Bendahara

TP4D: Pejabat Bengkalis Jangan Takut Jadi PPTK dan Bendahara
Manajemen RSUD Bengkalis foto bersama dengan Tim TP4D Kejari Bengkalis.
BENGKALIS - Jelang realisasi kegiatan anggaran 2017, sejumlah Satuan Organsasi Perangkat Kerja Daerah (SOPD) mulai menyusun atau menunjuk sejumlah pejabat dan staf yang dianggap cakap untuk menduduki jabatan KPA, PPTK, Bendahara dan lainnya.
 
Tidak jarang para ‘pengelola keuangan’ tersebut ragu bahkan takut merealisasikan sejumlah kegiatan, karena khawatir tersangkut persoalan hukum. Akibatnya, serapan anggaran di akhir tahun tidak sesuai harapan alias tidak optimal.
 
“Persoalan seperti ini yang menjadi cikal bakal atau latar belakang dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Indonesia saat ini. Berawal dari temuan serapan anggaran yang tidak maksimal, setelah ditelusuri akar persoalan, ternyata banyak yang takut merealisasikan kegiatan yang telah disahkan,” papar Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rully Afandi MH, Kamis (2/2/2017).
 
Dia menjelaskan, latarbelakang dibentuknya TP4D dari pusat hingga ke daerah itu saat menyampaikan materi Penyuluhan Hukum TP4D dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Bengkalis.
 
Rully juga menyampaikan, terkait persoalan yang ditemukan hampir di semua daerah di Indonesia tersebut, pemerintah merasa perlu membentuk tim, guna melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pemerintahan dan pembangunan daerah.
 
“Jadi, kami ini ajudan bapak ibu semua, pengawal bapak-bapak. Bapak ibu tidak perlu takut, jika ragu atau takut pekerjaan yang dilakukan bakal menyebabkan persoalan hukum, silakan konsultasikan ke kami (TP4D). Kami siap memberikan pemahaman-pemahaman sesuai petunjuk hukum yuridisnya,” imbuh Kasi Intel Kejari Bengkalis ini.
 
Secara gamblang, Putra Betawi ini menjelaskan tujuan dibentuknya TP4D, antara lain, menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan. Terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis Bangnas untuk kepentingan rakyat. Intinya, lanjut Rully, para pejabat yang memegang kegiatan harus proaktif bertanya dan konsultasi terhadap hal-hal yang memang meragukan.
 
Karena, sambung dia, penindakan hukum tetap dilakukan bilamana pejabat terkait dengan sengaja melakukan tindakan korupsi, kendati telah berkali-kali disampaikan atau diingatkan.
"Jangan setelah ada temuan baru mau konsultasi makanya saya ingatkan, proaktiflah, bertanya dan konsultasi hal-hal yang menurut bapak ibu meragukan,” pinta Rully.
 
Pada kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejari Bengkalis, Yustina Engelin Kalangit MH juga menjelaskan tentang apa itu TP4D. Diakui Yustina, bahwa sejak dibentuk sekitar setahun lalu, TP4D Kejari Bengkalis mulai ramai dikunjungi para pejabat Bengkalis. Mereka melakukan kunsultasi seputar kegiatan yang mereka lakukan di masing-masing SOPD.
 
Jaksa berdarah Manado ini juga menyampaikan, banyaknya laporan dari masyarakat terkait temuan-temuan di sejumlah SOPD. Laporan tersebut ada yang layak untuk ditindaklanjuti juga ada yang tidak.
 
“Baru-baru ini kami harus turun ke pelosok desa, untuk melihat progres sebuah kegiatan. Kami ingin kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan spek, sehingga tidak merugikan negara,” sebut Yustina.
 
Pada acara yang diselingi tanya jawab itu, dilakukan penandatangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari dengan RSUD Bengkalis dan ditutup foto bersama.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua TP4D yang juga Kasi Datun Kejari Bengkalis, Yustina Engelin Kalangit MH, Reza Fahlevi SH (Jaksa Fungsional) serta tim TP4D Kejari lainnya. Dari RSUD Bengkalis hadir Plt Direktur H Suheiry Zein, Wadir Umum dan Keuangan H Hasbul Ma’amar MH, Kabid Perawatan H Ediyanto M.Si, Kabid Pelayanan Imam Subchi SKM, Ketua Komite Medik dr Zulkarnain Sp.KK serta puluhan pejabat lainnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri