Imigran dari Tujuh Negara Muslim Ini Dilarang Sementara Injakkan Kaki di Amerika

Imigran dari Tujuh Negara Muslim Ini Dilarang Sementara Injakkan Kaki di Amerika
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif berisikan penangguhan penerimaan pengungsi dan penerapan pengawasan ketat bagi wisatawan dari sejumlah negara Muslim.
 
Aturan eksekutif ini memastikan pemerintah menangguhkan sementara seluruh program penempatan pengungsi di Amerika untuk setidaknya 120 hari ke depan. 
 
Protokol ini secara khusus melarang pengungsi Suriah masuk ke AS hingga pemberitahuan lebih lanjut. Aturan ini berdampak pada pengurangan jumlah pengungsi di AS yang semula sekitar 110 ribu menjadi hanya 50 ribu pengungsi. 
 
Selain itu, keputusan ini juga memberlakukan aturan pemeriksaan baru yang lebih ketat bagi imigran dan wisatawan dari sejumlah negara Muslim yang dikategorikan memiliki risiko terorisme cukup besar.
 
Amerika tidak akan mengeluarkan izin visa selama 90 hari bagi pengunjung yang berasal dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Langkah ini dilakukannya sebagai upaya "membantu melindungi warga Amerika dari serangan terorisme."
 
"Saya membangun langkah-langkah baru ini untuk menjaga teroris 'Islam radikal' keluar dari AS. [Saya] tidak ingin mereka di sini,' ujar Trump di Pentagon seperti dikutip Reuters, Sabtu (28/1/2017). "Kami hanya ingin menerima orang-orang yang mau mendukung dan mencintai warga Amerika," tutur konglomerat real estate itu menambahkan.
 
Melansir AFP, Trump mulai menerapkan 'pemeriksaan ekstrem' latar belakang para imigran dan wisatawan Muslim yang ingin masuk ke AS. Sejumlah pengecualian juga diberlakukan bagi anggota kelompok 'agama minoritas.'
 
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Mark Toner, menuturkan pihaknya menganggap serius perintah eksekutif ini. Kemlu bersama Kementerian Keamanan Dalam Negeri siap menerapkan perintah eksekutif ini sesegera mungkin. "Kami akan umumkan setiap perubahan yang mempengaruhi wisatawan yang ingin masuk ke AS segera setelah informasi tersedia," ungkap Toner.
 
Sementara itu, langkah kontroversial Trump ini menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Sejumlah kelompok pemerhati hak sipil dan ahli kontraterorisme menuturkan aturan tersebut tidak manusiawi bagi pengungsi dan korban kekejaman para ekstremis.
 
"'Pemeriksaan ekstremis' hanya eufemisme untuk mendiskriminasi umat Islam," ujar Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union, Anthony Romero. Ia berujar, menerapkan pemeriksaan ketat hanya pada negara-negara mayoritas Muslim sama dengan melanggar konstitusi AS mengenai diskriminasi agama.
 
Serupa dengan Romero, Direktur Dewan Hubungan Islam-Amerika di Chicago, Ahmed Rehab mengecam tindakan Trump ini yang dinilai tidak adil.
 
Ia mengatakan pihaknya berupaya mengambil tindakan hukum untuk menentang peraturan pemerintah ini. "Aturan ini menargetkan orang berdasarkan iman kepercayaannya dan justru bukan pada karakter dan tindakan kriminal mereka," tegasnya.
 
Meski kritik menghujani Gedung Putih, aturan ini juga banyak didukung oleh para nasionalis Amerika dan pendukung Trump. Para pendukung Trump menganggap langkah Presiden AS ke-45 itu bisa mencegah simpatisan Al-Qaidah dan ISIS masuk ke AS dengan menyamar sebagai pendatang maupun pengungsi. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri