Ternyata, Dinas Perpustakaan Kuansing Cuma Punya 2.500 Judul Buku

Ternyata, Dinas Perpustakaan Kuansing Cuma Punya 2.500 Judul Buku
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kuansing hanya memiliki 2.500 judul buku. (rtc)
TELUKKUANTAN - Dinas Perpustakaan merupakan salah satu OPD baru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sampai saat ini, OPD ini baru miliki 2500 judul buku. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah terus berbenah untuk memajukan perpustakaan Kabupaten Kuantan Singingi dalam bidang arsip daerah di Telukkuantan.
 
"Sejauh ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kuansing, baru memiliki koleksi 2.500 judul buku. Hal ini masih sangat jauh dari harapan, jika ingin Perpustakaan dan Arsip Daerah ini maju. Oleh sebab itu, kami terus berbenah agar bisa sejajar dengan daerah lain," demikian ditegaskan Azhar Ali, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kuansing.
 
Dikatakan Azhar, di sejumlah daerah yang telah lebih dahulu maju, seperti Kampar, Inhu, Bengkalis dan Kota Pekanbaru jumlah koleksi buku mereka puluhan ribu. "Sehingga wajar minat masyarakat untuk berburu bahan bacaan sangat tinggi, karena apa yang mereka cari ada di Perpustakaan dan Arsip Daerah," kata Azhar Ali.
 
Oleh sebab itu Azhar menambahkan, dengan potensi SDM yang ada saat ini, pihaknya akan berupaya mengembangkan Dinas ini sesuai dengan keinginan pimpinan serta harapan masyarakat.
 
"Kami berharap usulan yang diajukan pada APBD tahun ini dapat disetujui DPRD dan kita akan komunikasikan hal yang jadi kendala serta target kerja ke depan. Kita juga akan minta masukan para Anggota DPRD Kuansing, sebagai bahan acuan untuk ke depan," pungkas Azhar.
 
Sementara Kasi Akuisisi dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kuansing, Hevi H Antoni menyebutkan, jika ingin dikenal harus giat bersosialisasi, baik itu ke sekolah, instansi pemerintah dan swasta bahkan semua pihak. Karena itu semua elemen mesti dirangkul, agar Perpustakaan Kuansing dikenal secara luas.
 
"Sedangkan untuk bidang kesediaan, mengingat saat ini zaman sudah semakin maju, maka seluruh arsip daerah juga harus didokumentasikan secara elektronik pula. sehingga mengikuti perkembangan zaman, dan mudah untuk diakses," tegas Hevi. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri