Hakim Konstitusi Tertangkap Tangan, Ketua MK Minta Maaf

Hakim Konstitusi Tertangkap Tangan, Ketua MK Minta Maaf
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada publik menanggapi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap salah satu hakim konstitusi. 
 
"Saya minta ampun kepada Tuhan. Saya tidak bisa menjaga MK. MK melakukan kesalahan lagi. MK minta maaf kepada bangsa dan negara ini," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017) seperti dilansir CNN Indonesia.
 
Ia menyampaikan hal tersebut begitu tiba di gedung MK usai mengisi sebuah acara di Semarang, Jawa Tengah. Arief mengatakan hari ini dia akan menggelar rapat bersama anggota hakim konstitusi terlebih dulu untuk membahas dugaan tangkap tangan tersebut. 
 
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT terhadap hakim MK yang diduga Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta. KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kasus apa yang melatar belakangi penangkapan terhadap hakim MK.
 
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah secara terpisah menyatakan penyidik KPK telah menangkap beberapa orang pelaku dugaan korupsi di Jakarta yang salah satunya merupakan sosok yang bekerja di lembaga penegakan hukum. 
 
“Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” kata Febri. (max/cnn)
 
 


Berita Lainnya

Index
Galeri