Sisa Dana Sertifikasi Guru dan Tunggakan Gaji Honorer Kuansing Pasti Dibayar di 2017

Sisa Dana Sertifikasi Guru dan Tunggakan Gaji Honorer Kuansing Pasti Dibayar di 2017
Ilustrasi.
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menegaskan bahwa sisa tunjangan sertifikasi guru tahun 2016 yang belum dibayarkan selama 4 bulan dan tunggakan gaji honorer yang juga belum dibayarkan selama dua bulan, akan dibayarkan di tahun 2017 ini. Hal tersebut disampaikan Sekretaris daerah Kuansing, Drs. Muharman, M.Pd saat berbincang dengan wartawan, Jumat (20/1/2017). 
 
"Ya, ada 4 bulan tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayar, September hingga Desember. Sedangkan gaji pegawai kontrak yang belum dibayar masih ada 2 bulan, November dan Desember. Ini kewajiban Pemkab untuk membayarnya," ujar Muharman.
 
"Di APBD 2017 nanti kita bayarkan. Ini adalah kewajiban pemerintah untuk membayarnya, makanya tak perlu audit BPK dan tak perlu juga ada pengakuan hutang. Itu kewajiban pemerintah," sambung Muharman lagi.
 
Soal kisruh dana sertifikasi ini sehingga timbul aksi demo yang dilakukan para guru menurut Muharman, tak ada yang salah dengan pembayaran sertifikasi. Pasalnya, transfer dana dari pusat untuk membayar sertifikasi itu diketahui terjadi kelebihan transfer setelah adanya Surat Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Agustus lalu.
 
"Sebelumnya kan tak ada masalah. Makanya kelebihan itu menjadi silpa, sehingga kita masukkan dalam APBD. Dan baru saat Sri Mulyani menjadi menteri, itu dihitungnya, sehingga baru kita ketahui ada kelebihan bayar, dan dana itu tak bisa digunakan untuk kegiatan lain," jelas Muharman.
 
"Kalau dari awal dikasih tahu dana sertifikasi itu bersumber dari DAK non fisik yang tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain, tentu tak akan kita jadikan silpa (dengan nama uang yang tidak dibelanjakan) di APBD. Tapi kan surat Sri Mulyani itu baru kita terima September 2016. Sedangkan APBD 2016 waktu itu sudah berjalan, tentu tak bisa lagi kita membayarkan. Makanya, di tahun 2017 kita anggarkan untuk membayar sisanya," jelasnya lagi.
 
Menurutnya, ada sekitar Rp41 miliar sisa pembayaran tunjangan sertifikasi yang 4 bulan itu. Disadari Muharman, adanya pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru, tidak berimplikasi terhadap kualitas siswa. "Buktinya kita tetap peringkat 3 di bawah di Riau," ujarnya kesal. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri