Pelayanan kepada Masyarakat Tak Maksimal, Bupati Amril Berang

Pelayanan kepada Masyarakat Tak Maksimal, Bupati Amril Berang
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
BENGKALIS - Dalam berbagai kesempatan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, hampir tak pernah alpa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Lebih-lebih kepada Pejabat ASN. Baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, maupun Pejabat Pengawas, benar-benar menjadi pelayanan masyarakat. Memberikan the best service dan jangan minta dilayani. 
 
“ASN itu pelayan publik, bukan pihak yang dilayani. Karenanya, berikan service terbaik kepada masyarakat. Layani masyarakat dengan hati, sepenuh hati, setulus hati, bukan sesuka hati,” tegas Bupati Amril ketika melantik 672 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, pekan lalu. 
 
Karena masih 'hangat', wajar jika bupati sedikit meradang ketika mendapat informasi pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum sebagaimana diharapkan. Masih dikeluhkan masyarakat. 
 
“Kami sudah mendapat informasi itu. Tapi itu kan baru sepihak. Akan kita kroscek. Kalau benar adanya tentu sangat disayangkan. Kita akan evaluasi pejabat di sana. Sesuai kewenang, kami bisa mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk diganti. Seingat kami paling lama sebulan pasca diusulkan, pejabat baru dapat dilantik,” jelas Amril, Rabu (18/1/2017).
 
Meskipun berita di sebuah media online itu baru sepihak, Amril berharap, seluruh petugas di sana, baik ASN atau pun tenaga honorer, benar-benar mengutamakan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. 
 
“Jangan pilih kasih. Semua harus ikut prosedur. Kalau harus antri, ya ikut antri. Kecuali berhubungan dengan 'nyawa'. Kalau hanya alasan mendesak, semua pasti mendesak. Semua ingin cepat. Tegakkan aturan, jangan sebaliknya. Apalagi aturan itu dibuat sendiri,” tegasnya.
 
Hal senada sehari sebelumnya disampaikan Amril, ketika menjadi Pembina upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Bengkalis.
 
“Jadilah tauladan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, baik di tempat kerja, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan dalih dan alasan apapun, jangan lakukan tindakan pungutan liar maupun gratifikasi. Apalagi sampai mengatasnamakan pimpinan,” tegasnya. (das/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri