Dewan: Utang Main Stadium Sudah Bisa Dibayar, Tapi...

Dewan: Utang Main Stadium Sudah Bisa Dibayar, Tapi...
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyebutkan, kalau untuk saat ini pembayaran utang main stadium sebesar Rp245 miliar sudah dapat dibayarkan. Pasalnya,  segala persoalan yang selama ini menghambat untuk dilakukan pembayaran sudah dapat diselesaikan.
 
"Masalah pembayaran ini kita sudah mendapatkan penegasan dari KPK dan dari Kejaksaan. Jadi kita sudah ada keyakinan untuk dilakukan pembayaran.  Hanya saja persoalannya kita belum mengangarkannya di APBD murni 2017.  Sementara pihak kontraktor meminta pembayaran dilakukan di tahun ini," jelas politisi Demokrat yang akrab disapa Dedet ini sembari menyebutkan surat dari Kejaksaan juga menyebutka demikian.
 
Disampaikan juga oleh anggota Dewan Riau dari Dapil Kota Pekanbaru ini, dengan adanya hal demikian mengenai pembayaran ini akan kembali dilakukan kosultasi ke Kemendagri. 
 
"Di APBD murni 2017 rasanya sudah tidak mungkin karena sudah disahkan.  Tapi tergantung Mendagri nanti saat kita konsultasikan," sebutnya juga.
 
Disampaikannya juga, tidak dimasukkanya di APBD 2017 dalam pembayaran sebelumnya dikarenakan waktu itu masih dalam proses mediasi di Kejaksaan Agung.  "Karena belum jelas status hukumnya dengan belum adanya fatwa Mahkamah Agung yang menyebutkan hal ini tidak ada masalah lagi dibayar, jadi belum dianggarkan," tambahnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri