Belum Ada Kejelasan Anggaran Gaji, Seluruh Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan

Belum Ada Kejelasan Anggaran Gaji, Seluruh Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan
Ilustrasi.
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya mengambil keputusan untuk merumahkan atau memberhentikan sementara seluruh tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Kuansing.
 
Pemberhentian ini diumumkan oleh masing-masing SKPD atau instansi pada, Kamis (5/1/2017) pagi.Salah satu alasan yang dikedepankan oleh Pemkab Kuansing terkait keputusan ini adalah belum ada kejelasan untuk anggaran gaji mereka di APBD 2017 ini.
 
"Hari Rabu (4/1/2017) kemain, Pak Bupati memanggil seluruh kepala SKPD dan memaparkan kondisi alokasi gaji pegawai honor yang belum jelas dan belum pasti, sehingga kepala SKPD diminta memberi tahu kondisi ini kepada masing-masing pegawai honor di tempat masing-masing,"ujar Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd, Kamis (5/1/2017) pagi.
 
"Kalau alokasi gaji belum pasti, sementara pegawai honor masuk terus nanti darimana gajinya, sementara alokasi gaji belum pasti kan kasihan juga mereka, ini yang Kita pikikan,"ujar Muharman menambahkan.
 
Kemudian lanjut Sekda, jikapun nanti anggaran gaji sudah jelas tentu disesuaikan dengan kondisi anggaran. "Bisa jadi jumlahnya sebanyak yang lalu, atau berkurang atau tidak dianggarkan sama sekali kan tergantung pendapatan daerah. Ini yang perlu dikaji sesuai anggaran yang tersedia nantinya," ulas Sekda.
 
Oleh sebab itu kata Sekda, masing-masing kepala SKPD diminta memberi tahu kondisi ini dan menyampaikan kepada pegawai honor untuk tidak masuk terlebih dahulu sebelum alokasi gaji jelas. "Kita belum anggarkan gajinya ( honor ), Oleh sebab itu ndak usah aja masuk terlebih dahulu, ya istrirahat dulu atau dirumah dulu," kata Muharman.
 
Menurut Sekda, soal pegawai honor ini memang harus ada kepastian, sebab SK tugas mereka berakhir 31 Desember 2016 yang lalu. "Setiap tahun kan diperpanjang, sekarang sudah tanggal 5 Januari, tetapi  anggaran gaji untuk pegawai honor belum jelas," beber Muharman.
 
"Mengenai kapan hal ini disampaikan kepada pegawai honor diserahkan ke kepala SKPD masing-masing," ujarnya.
 
Sekda mengakui ada pegawai honor yang sulit diberhentikan karena fungsi mereka yang vital, seperti sopir, penjaga kantor, cleaning service. "Kalau hal ini Kita serahkan kepada SKPD, kalau mampu mencari gaji yang dipertahankan," sambung Sekda.
 
Sekda memahami kondisi ini akan menjadi pukulan berat bagi pegawai honor dan ini bukan kebijakan yang mudah untuk diambil Pemkab. Karena itu dirinya minta seluruh pegawai honor bersabar .
 
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuansing, Jumlah tenaga honorer yang di SK kan tahun 2016 lalu ada sebanyak 2.949 tenaga honorer yang tersebar diseluruh SKPD, Puskesmas, Kantor Camat, UPTD maupun instansi lainnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri