Tarif STNK dan BPKB Naik Tiga Kali Lipat, Ini Alasannya

Tarif STNK dan BPKB Naik Tiga Kali Lipat, Ini Alasannya
Ilustrasi.
JAKARTA - Kepala Bidang Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana, menjelaskan tarif baru dalam pembuatan dan pengurusan STNK serta BPKB merupakan bagian dalam investasi.
 
Pengurusan STNK dan BPKB, juga SIM, masuk dalam bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sebelumnya diatur di PP Nomor 50 Tahun 2010, yang diperbarui oleh PP Nomor 60 Tahun 2016 yang akan berlaku 6 Januari 2017.
 
"Sistem PNPB ini ada kaitannya dengan investasi road safety untuk keselamatan. Karena kami amanat UU untuk meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tindak fatalitas korban keselamatan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan pada publik di bidang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," ucap dia seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (3/1/2017).
 
Kata Chrysnanda, fungsi PNPB juga diarahkan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang LLAJ di dalam negeri.
 
"Maka, PNPB digunakan untuk menyiapkan SDM yang profesional. Perlu ada pelatih dan pelatihan. Perlu adanya infrastruktur dan sistem-sistem serta untuk update dan upgrade sistem tadi. Ini juga bagian dari pelayanan prima," kata dia.
 
Sementara itu, pengamat transportasi Tigor Nainggolan  mengatakan dalam PP 60/2016 tentang PNBP ini pemerintah harus mengimbangi dengan kebijakan lain. Yang mana, PP 60/2016 itu untuk menekan angka kepemilikan kendaraan bermotor, sehingga masyarakat akan mengoptimalkan fungsi dari transportasi umum.
 
"Menurut saya belum tentu dampaknya ke pengurangan kepemilikan. Secara otomatis tidak akan membuat orang jera terhadap untuk memiliki kendaraan bermotor. Karena cuma di satu sektor dia ditekennya. Ya cuma di pajak saja, tapi tak diimbangi di kebijakan lain," kata dia.
 
Ia berujar, kebijakan lain itu diantaranya biaya mahal dan ruang parkir tidak disediakan secara mudah, menaikan harga tol, hingga memperbaiki akses terhadap seluruh angkutan umum.
 
"Terus penambahan lagi biaya untuk menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Nah jadi bisa diarahkan semua ke transportasi umum. Terus angkutan umum masalnya diperbaiki. Akses lebih bagus," ujarnya. (das/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri