Rencana Pembentukan Badan Cyber Nasional, Wiranto: Tak Ganggu Kebebasan Berpendapat

Rencana Pembentukan Badan Cyber Nasional, Wiranto: Tak Ganggu Kebebasan Berpendapat
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menjamin rencana pembentukan Badan Cyber Nasional tidak akan mengganggu kebebasan berpendapat. Badan Cyber Nasional dibentuk untuk memproteksi kegiatan siber nasional, terutama berita-berita hoax.
 
"Mengkritisi pemerintah diizinkan, tetapi dengan cara yang elegan. Harus dibedakan mengkritisi dengan mencemooh," ujar Wiranto di kantornya, Selasa (3/12/2017).
 
Wiranto mengatakan badan ini juga bertugas memilah berita-berita yang benar atau berita secara cepat. "Sehingga penapisan berita, entah berita bohong dan palsu dan benar, bisa dibedakan," kata dia. Badan ini, kata dia, juga untuk mengatur dan mengawasi berita hoax yang tidak jelas dan berpotensi mengganggu pembangunan nasional.
 
Wiranto menjelaskan kemajuan teknologi informasi tak bisa dibendung dan harus disyukuri. Positifnya, kata dia, proses pendidikan dan penyampaian informasi kepada masyarakat bisa dilakukan dengan cepat.
 
Namun, di sisi lain, Wiranto mengakui ada oknum yang memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan fitnah dan kebencian. "Ini membuat masyarakat jadi bingung. Mana berita benar, mana berita salah, mana berita yang dilansir secara profesional dan asal-asalan," ujar Wiranto.
 
Ketika ditanya mengenai target penyelesaian pembentukan badan ini, Wiranto mengatakan target penyelesaian badan ini pada Januari 2017. "Kalau perlu bulan ini sudah harus selesai," kata politikus Partai Hanura itu. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri