Progres Perda PPA di Pekanbaru Masih Stagnan

Progres Perda PPA di Pekanbaru Masih Stagnan
Kepala BPPMKB Kota Pekanbaru, M Amin.

PEKANBARU - Progres Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pekanbaru sampai kini masih stagnan. Padahal, Perda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru ini sudah diusulkan beberapa bulan lalu.

Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru sebagai fasilitator saat ini masih berkutat menyusun naskah akademis.

"Kita membantu untuk fasilitasi naskah akademisnya. Sampai disitu mungkin kita baru," kata Kepala BPPMKB Kota Pekanbaru M Amin di Pekanbaru, Jumat (16/12/2016).

Ditanya apakah naskah akademis Perda itu sudah selesai dikaji, Amin menyebut sampai kini pihaknya masih dalam proses pengkajian. Pihaknya juga sudah koordinasikan dengan DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk pemnahasan Kabid PPA sudah berkoordinasi dengan DPRD. Naskah akademisnya masih tahap pengkajian," sebutnya.

Tapi, kata dia, Perda itu ditargetkan selesai pada tahun 2017 mendatang. "Sekarang kan tidak mungkin lagi kita kejar. Tahun 2017 ini diperkirakan pembahasan dan 2018 bisa direalisasikan," sebutnya.

Meski pun tahun depan BPPMKB akan di pecah, Perda inisiatif itu akan tetap berjalan. "Tahun depan kan ada SKPD baru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masuk ke situ nantinya," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri