Menuju Masyarakat Rohil Madani, Mandiri dan Sejahtera Lewat Kawasan Industri

Menuju Masyarakat Rohil Madani, Mandiri dan Sejahtera Lewat Kawasan Industri
Wabup Jamiludin blusukan ke pasar tradisional didampingi Plt Sekda Surya Arfan. (adv)
TERWUJUDNYA kawasan industri guna menuju masyarakat madani, mandiri dan sejahtera adalah visi utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2016-2021. Mengembangkan kawasan sentra industri dengan meningkatkan produksi komoditi menjadi sasaran tembak.
 
Hal ini dilakukan Pemkab Rohil tentunya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang telah terbentuk secara alami, ditunjang sarana untuk berkembangnya produk atau jasa bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan begitu, masyarakat madani dan mandiri akan tercapai dengan cepat.
 
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil, Drs Jamiludin, dalam menjelaskan visi dan misi Rohil 2016-2021. "Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani sangat demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, serta sederhana dan konsisten. Inilah arah tujuan pembangunan Pemkab Rohil 2016-2021," papar Jamiludin.
 
Dijelaskannya, kemandirian daerah adalah kemampuan riil pemerintah dan masyarakatnya dalam mengatur dan mengurus kepentingan daerah. "Dengan begitu, secara bertahap kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain (luar), tanpa kehilangan adanya kerjasama dengan daerah lain yang saling menguntungkan," ulas Jmailudin. 
 
Denagn begitu, sambung Wabup Rohil ini, maka tergapailah masyarakat yang sejahtera. "Kalau masyarakat kita sudah sejahtera, maka bisa memenuhi kebutuhan konsumsi dasarnya, yakni, pangan sandang dan papan. Karena, pemerintah daerah telah memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup dasar, seperti, kesehatan, pendidikan,  sanitasi air bersih dan transportasi," jelas Jamiludin.
 
Kemudian, jaminan masa depan atau investasi pendidikan dan keluarga juga dipenuhi Pemkab Rohil terhadap masyarakatnya. "Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam bagi masyarakat terus kita bangun. Sehingga, terciptalah masyarakat Rohil yang berbudaya Melayu, berakhlak, beriman dan bertakwa," sambung Wabup Rohil ini.
 
Selain itu, paparnya kembali, Pemkab Rohil terus mengembangkan industri hulu dan hilir sebagai alternatif pengganti sumber pendapatan daerah yang selama ini bersumber dari migas. Hal ini dilakukan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. "Mewujudkan pemerintahan yang handal, bersih, dan berwibawa dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur perbatasan dan wilayah terisolisir juga prioritas utama Pemkab Rohil," ujar Jamiludin. 
 
Memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pembentukan kawasan sentra industri berbasis pada sektor perikanan, pertanian, perkebunan dan peternakan tetap dilanjutkan Pemkab Rohil. "Mengedepankan prinsip good governance untuk pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya kepastian hukum juga kita perkuat. Termasuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemerataan akses pendidikan dan kesehatan serta memajukan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri, dan jasa," paparnya kembali.
 
Bupati Rohil H Suyatno bersama para pejabat berbincang akrab dalam suatu kesempatan di Bagansiapiapi.
 
Mengdongkrak dan Memasarkan SDA
 
PEMKAB Rohil hingga lima tahun ke depan akan fokus mendongkrak dan memasarkan hasil Sumber Daya Alam (SDA). Program ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
 
Hal ini diungkapkan Bupati Rohil H Suyatno dalam suatu kesempatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) September lalu di Bagansiapiapi. Pemanfaatan SDA yang dimaksud yakni, pengembangan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata. "Hingga peningkatan investasi langsung terhadapd akses pasar," sebut Suyatno.
 
Diterangkannya, menyangkut pengembangan kelautan dan perikanan, fokus utama Pemkab Rohil dipatok pada penguatan kelembagaan dan posisi kelautan dan perikanan. "Sangat penting sekali daya saing kelautan dan perikanan kita lebih ditingkatkan lagi meski selama ini juga menjadi fokus utama kita. Kondisi ini harus didukung jaringan kuat pasar dalam negeri," beber Suyatno.
 
Jika pasar dalam negeri sudah dikuasai Pemkab Rohil, sambung Suyatno, dirinya yakin maka hasil kelautan dan perikanan Rohil akan menguat dengan sendiri pada pasar ekspor. "Tak lupa pula SDA energi kita dimatangkan sebagai bahan pengembangan sub sektor ketenagalistrikan dan pengurangan penggunaan. Juga, energi fosil (Bahan Bakar Minyak) untuk pengembangan sub sektor energi baru, terbaruka ndan konservasi energi," jelas Suyatno.
 
Sebab, tegas Bupati Rohil ini, Pemkab Rohil saat ini tidak lagi berharap pada Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) dari pemerintah pusat. "Kita harus cari akal lain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) non migas. Untuk itulah peningkatan pasokan energi dan listrik kita kelola dengan baik. Hal ini dilakukan agar kita dapat bersaing dengan daerah lain yang memiliki infrastruktur lebih baik," tegas Suyatno. 
 
Pemkab Rohil telah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. RPJMD ini menjadi tolok ukur Satuan Kerja (Satker) dalam menyukseskan pembangunan di segala bidang. Suyatno menjelaskan, RPJMD Rohil 2016-2021 disusun dengan maksud menyediakan acuan resmi bagi Pemkab dan DPRD dalam menyusun rencana strategis Satker. 
 
Selain itu, RPJMD juga sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sekaligus penentu pilihan program kegiatan tahunan daerah yang dibahas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "RPJMD acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Jadi dokumen ini adalah tolok ukur pencapaian satker dalam bekerja," papar Suyatno.
 
Oleh karena itu, sambung Suyatno, RPJMD mencakup indikasi rencana program dan kegiatan secara lintas sumber pembiayaan, baik APBN, maupun APBD Provinsi, hingga APBD Kabupaten, serta sumber pembiayaan lain yang sah. "Maka, satu acuan resmi bagi seluruh satker dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dari APBD Kabupaten dan sumber pembiayaan lain. Kemudian, RPJMD adalah pedoman bagi seluruh satker dalam menyusun rencana strategis yang berisi tolak ukur pembangunan," jelas Suyatno.
 


Berita Lainnya

Index
Galeri