Tunggu Hasil Evaluasi, Pemko Tangguhkan Perwako Parkir

Tunggu Hasil Evaluasi, Pemko Tangguhkan Perwako Parkir

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memilih menangguhkan pembahasan Peraturan Walikota (Perwako) Parkir hingga hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Parkir selesai oleh Gurbernur dan Kemendagri serta Kementerian Keuangan.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Syamsuwir kepada Wartawan, Senin (7/12). Alasan penangguhan sendiri Pemko ingin mengetahui terlebih dahulu hasil evaluasi.

"Siapa tahu ada perubahan atau bagaimananya, makanya kita tunggu dulu hasil evaluasi," kata dia.

Namun demikian, sejauh ini tambahnya Pemko Pekanbaru belum pernah dipanggil oleh provinsi perihal Perda Parkir. Termasuk soal kenaikan tarif parkir  seperti yang dihebohkan publik.

"Idealnya kalau memang ada yang tidak sesuai, pasti provinsi akan pertanyakan kepada kami. Tapi sampai sekarang belum ada," terangnya.

Mengenai posisi  Perda parkir sendiri, dia mengaku tidak mengetahuinya. "Sekarang entah masih diprovinsi atau sudah di Kemendagri dan Kemenkeu, kita tidak tahu. Prinsipnya kita menunggu sajalah hasil evaluasi dari provinsi," ujarnya.

Diperkirakan, tahapan evaluasi Perda Parkir oleh provinsi kemungkinan baru tuntas di tahun 2016 mendatang. Dengan itu pemberlakuan Perda Parkir juga akan efektif diterapkan di tahun depan pasca keluarnya Perwako.

"Dalam Perwako sendiri akan mengatur zona parkir pada sejumlah ruas jalan di Pekanbaru yang tarifnya disesuaikan dengan yang terdapat didalam Perda Parkir," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri