Selasa Depan, Ahok akan Diperiksa sebagai Tersangka

Selasa Depan, Ahok akan Diperiksa sebagai Tersangka
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan diperiksa pada Selasa (22/11/2016) depan.
 
Ahok akan diperiksa untuk pertama kali dengan kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama.
 
"Rencana Basuki akan dipanggil secara resmi Selasa minggu depan, sebagai tersangka," ujar Tito di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
 
Tito mengatakan, hingga saat ini sudah ada 69 saksi dan ahli yang telah diperiksa oleh Bareskrim dalam penyelidikan terkait kasus Ahok.
 
"Soal langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan polisi, penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Bareskrim mencapai 69 saksi," ucap Tito.
 
Menurut Tito, 69 saksi dan ahli itu akan diperiksa kembali untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
 
"Interview-interview yang sudah dilakukan akan diulang kembali menjadi BAP pro justisia, yaitu demi hukum," kata Tito.
 
Tito menjamin akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus Ahok secara serius. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir proses hukum terhadap kasus Ahok terhambat.
 
"Saya sebagai Kapolri memberikan jaminan itu sampai dengan tugas kami, yaitu sampai ke kejaksaan dan nanti kejaksaan yang akan teruskan ke pengadilan," ucap Tito. (max/kcm)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri